Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi, Aliansi Masyarakat Sebut Polres Enrekang Masuk Angin
Aliansi menuding ada hal yang tak beres dalam pengungkapan kasus tersebut sehingga diberhentikan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Desa Bolang, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang lantaran bukti yang diperoleh saat ini belum kongkret.
Hasil audit dari tim TP4D yakni BPKP atau Inspektorat memang ditemukan ada dugaan penyalahgunaan senilai Rp 107 juta, namun uang tersebut telah dikembalikan ke negara.
Menanggapi hal itu, Tokoh Aliansi Masyarakat Desa Bolang, Iswaldi, mengaku heran dengan pemberhentian penyelidikan kasus tersebut setelah uang kerugian negara dikembalikan.
Menurutnya, sesuai Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 junto UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi.
Baca: Pelapor Korupsi Dapat Rp200 Juta, Jokowi: Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Juga Luar Biasa
Di pasal tersebut menyebutkan, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi tersebut.
"Jadi walaupun tersangka telah mengembalikan kerugian Negara atau uang pengganti sebelum atau sesudah dilakukan penyidikan, maka seharusnya proses hukum tetap dilanjutkan," kata Iswaldi kepada TribunEnrekang.com, Rabu (10/10/2018).
Baca: 4 Cara Mudah Atasi Masuk Angin Tanpa Pergi ke Dokter, Termasuk Perbanyak Minum
Ia menjelaskan, jika benar Polres Enrekang memberhentikan kasus karena uang kerugian negara sudah dikembalikan, maka bisa diprediksi semua pelaku korupsi bisa dengan mudah merajalela di Enrekang.
Karena cara tersebut bukan suatu efek jera kepada pelaku korupsi, sebab mereka masih di berikan kelonggaran untuk bebas jika sudah membayar atau mengembalikan uang negara
"Kalau Polres Enrekang betul-betul nekat akan memberhentikan kasus ini tanpa alasan yang jelas, maka kami Aliansi Masyarakat Bolang bersama dengan LSM dan Mahasiswa akan melakuakan presure ke tingkat Polda," ujarnya.
Baca: Akui Kepintaran Prabowo Cs, Ruhut Sitompul: Yang Jadi Korban Kelakuan Ratna Sarumpaet Jokowi-Ma'ruf
Ia pun menduga, ada hal yang tak beres dalam pengungkapan kasus tersebut sehingga diberhentikan.
"Kalau seperti ini kami jadi curiga, jangan sampai Polres Enrekang masuk angin dalam kasus ini," tuturnya.