Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampokan di Warung Sembako Gagal, Hasbi Babak Belur Dihajar Warga

Kendati belum ada barang yang sempat dicuri, maupun korban luka namun pelaku tetap diproses hukum

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perampokan di Warung Sembako Gagal, Hasbi Babak Belur Dihajar Warga
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Warga di jalan Pesut, Samarinda Kota mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan aksi perampokan.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/10) siang tadi di salah satu warung sembako milik Siti (52).

Saat itu, korban tengah menjaga warung sembakonya, lalu datang pelaku, yang belakang diketahui bernama Hasbi (39) warga jalan dr Sutomo, gang Nibung.

Saat ke warung sembako milik korban, pelaku tidak membeli apapun, lalu korban sempat menanyakan kepada pelaku ingin membeli apa, pelaku menjawab ingin membeli beras lalu hanya duduk di depan warung saja.

Korban pun kembali menanyakan kepada pelaku tujuannya datang ke warung miliknya. Tanpa mengeluarkan jawaban, pelaku langsung memeluk korban sambil mengeluarkan senjata tajam.

Baca: Wakil Ketua MPR Mahyudin Buka Sosialisasi Empat Pilar MPR di Paser Kaltim

Belum sempat beraksi lebih jauh, datang seorang warga ke warung korban, yang membuat pelaku langsung kabur melarikan diri.

Berita Rekomendasi

Melihat pelaku berlari, warga tersebut pun langsung berteriak maling, yang kemudian diikuti warga lainnya untuk mengejar pelaku, dan pelaku pun berhasil didapatkan, tak ayal pelaku jadi bulan bulanan warga setempat.

Tidak lama berselang, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan yang bersangkutan.

"Diduga pelaku ini hendak melakukan tindak kejahatan, sempat memeluk dan mengancam dengan gunakan sajam, namun aksi tersebut dapat digagalkan," ucap Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Ipda Abdillah Dalimunte, Kamis (11/10/2018).

Kendati belum ada barang yang sempat dicuri, maupun korban luka, namun pelaku tetap diproses hukum, dijerat dengan UU darurat karena membawa senjata tajam tanpa hak.

"Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita proses karena membawa senjata tajam," ucapnya.


Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas