Setelah Diperkosa dan Dicekik, Bocah Umur 10 Tahun Ditenggelamkan ke Sungai Hidup-hidup
Agnesia Marcyliano Cantika Prana Dewi merupakan anak bungsu Brigita. Gadis sepuluh tahun itu menjadi korban pemerkosaan yang berujung pada pembunuhan.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Matahari baru saja tergelincir diangka empat, sore itu, ketika Tribun Jogja mengunjungi rumah Brigita Lina Wati (42) di Kampung Jatimulyo, Kelurahan Kricak, Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Senin (15/10). Suasana sore itu, cukup lengang.
Kampung ini memang berada di pinggiran kota Yogyakarta, lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Sleman. Jauh dari hingar kebisingan kota.
Rumah Brigita bercat biru, terlihat sederhana. Selayaknya rumah-rumah pada umumnya di pinggiran kota. Lokasinya pun menjorok, turun ke arah bantaran bibir sungai Winongo.
Tidak ada perabotan mewah berharga, hanya ada televisi, kulkas dan almari baju yang tampak sudah cukup usang.
Di sudut ruangan ada sebuah kursi kayu.
"Di lokasi kursi ini, anak saya tidur pulas sebelum dibunuh malam itu," kata Brigitta, mengenang.
Agnesia Marcyliano Cantika Prana Dewi merupakan anak bungsu Brigita. Gadis sepuluh tahun itu menjadi korban pemerkosaan yang berujung pada pembunuhan.
Jasadnya ditemukan mengapung di sungai Winongo, pada Minggu (30/9) pukul 14.40 WIB. Hanya berjarak sekitar seratus meter dari belakang rumahnya sendiri.
Dari identifikasi pihak kepolisian. Pada jasad korban, ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala dan organ dalam.
"Ada luka di bagian kepala. Pembuluh darah pecah dan paru-paru berisi cairan. Korban ini diduga dipukul, dicekik, diperkosa lalu dibuang ke sungai dalam kondisi hidup hingga akhirnya tenggelam lalu meninggal," ujar Kapolres Kota Yogyakarta, Kombes Pol Armaini. (tribunjogja)