Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kalapas Kalianda Akui Terima Uang dari Sejumlah Napi, Berkisar Sejuta hingga Rp 10 Juta

Mantan Kalapas Kalianda, Muchlis Adjie ternyata juga mendapatkan aliran dana dari narapidana lain, selain napi kasus narkoba Marzuli.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Kalapas Kalianda Akui Terima Uang dari Sejumlah Napi, Berkisar Sejuta hingga Rp 10 Juta
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Mantan Kalapas Kelas IIB Kalianda Muchlis Adjie. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kalapas Kalianda, Muchlis Adjie ternyata juga mendapatkan aliran dana dari narapidana lain, selain napi kasus narkoba Marzuli yang diberi fasilitas istimewa.

Hal ini diungkapkan oleh Muchlis Adjie, saat menjadi saksi dalam persidangan tiga terdakwa yang terjerat pengedaran narkotika dalam Lapas Kelas IIB Kalianda di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Senin (15/10/2018).

Ketiganya yakni Marzuli YS (37) napi Kelas II Kalianda, Rechal Oksa Haris (32) Sipir Lapas Kalianda, dan Adi Setiawan (36) oknum anggota polisi.

"Saya dapat dari Marzuli Rp 5 juta cash, lainnya transfer," ungkap Muchlis di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Riza Fauzi.

Saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roosman Yusa terkait dana aliran narapidana, ternyata Muchlis mengaku juga menerima dari narapidana lain.

"Ada (uang yang diterima dari napi lain), dari Suji Rp 10 juta, dari Gempol Rp 5 juta, dan dapat dari napi lain bervariatif Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta," jawabnya sembari tertunduk.

Selain mendatangkan saksi Muchlis Adjie, dalam persidangan juga hadir saksi dua narapidana yang diperintah untuk menghapus rekaman CCTV yakni Segian dan Joko, lalu ada teman wanita Marzuli yakni Lita.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kesaksiannya Lita pun mengaku bisa ke luar masuk lapas Kalianda tanpa ada pemeriksaan, hanya dengan menyebutkan kode.

Baca: Sempoyongan Usai Ditembak Polisi, Kurir Narkoba Akhirnya Tewas Ditabrak Mobil

"Saya masuk tidak pernah diperiksa, hanya bilang orangnya Marzuli," ungkapnya dalam kesaksian.

Lita pun mengaku mengenal Marzuli melalui jejaring sosial Facebook, selain itu juga sempat melakukan hubungan melalui telepon.

"Saya masuk lapas baru tiga kali, habis Ashar, jam lima keluar, setiap datang dapat Rp 2,5 juta. Kalau melihat dia (Marzuli) pakai sabu cuman sekali di dalam Lapas," tandasnya.

Sementara, saksi Segian mengaku nekat menghapus rekaman CCTV lantaran mendapat perintah dari Oksa Sipir Lapas.

"Jam setengah satu malam saya hapus, gak ada keuntungan, karena kami harus patuh, kalau gak patuh ya dipukul, saya takut," akunya.

Fasilitas Mewah
Mantan Kalapas Kelas IIB Kalianda Muchlis Adjie (51) mengaku memberikan fasilitas mewah kepada narapidana. Namun, bukan hanya dia yang melakukannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas