Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pascagempa dan Tsunami, Warga Sigi Mulai Buat Surat Keterangan Kematian untuk Keluarganya

"12 saudara saya punya, cuma 1 yang selamat, 11 lainnya meninggal sudah kena tsunami, dan belum ketemu," ujar Amas

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pascagempa dan Tsunami, Warga Sigi Mulai Buat Surat Keterangan Kematian untuk Keluarganya
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Amas, warga Sigi, Sulawesi Tengah saat mengisi surat keterangan kematian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, SIGI - Dua pekan pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi, warga pengungsian di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah mulai berbondong-bondong membuat surat keterangan kematian.

Salah satu warga, Amas (45), menyebut dirinya harus mengurus surat keterangan kematian untuk 11 kerabatnya yang tewas.

Baca: Yuliasi Merangkak dengan Sisa Tenaganya Selamatkan Sang Anak dari Reruntuhan Akibat Gempa

"12 saudara saya punya, cuma 1 yang selamat, 11 lainnya meninggal sudah kena tsunami, dan belum ketemu," ujar Amas, di posko kesehatan Desa Balise, Sigi, Sulteng, Selasa (16/10/2018).

Menurut Amas, surat keterangan kematian tersebut dibutuhkan untuk mengurus di instansi tempat korban bekerja.

"Kebetulan bapak saya PNS, jadi buat ngurus di kantornya, buat keterangan, dan mengurus administrasi," ujar Amas.

Amas menambahkan, surat tersebut nantinya akan di serahkan ke Dukcapil terdekat.

Berita Rekomendasi

"Nanti diserahkan ke dukcapil, biar dibuatkan surat yang baru," ujar Amas.

Baca: Pascagempa dan Tsunami Sulteng, Pasar Masomba Palu Sudah Mulai Beraktivitas Normal

Sementara saat bencana terjadi, rumah para kerabatnya luluhlantak diterjang tsunami dan diguncang gempa.

"Itu saya liat setelah gempa rumah saya punya saudara sudah hancur semua," ucap Amas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas