Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pukuli Teman Sekolahnya di Kelas dan Videonya Viral, Siswa Siswa di Jombang Tidak Diproses Hukum

Seorang pelajar di SMPN 1 Megaluh Jombang menjadi korban penganiayaan di sekolahnya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pukuli Teman Sekolahnya di Kelas dan Videonya Viral, Siswa Siswa di Jombang Tidak Diproses Hukum
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Seorang pelajar di SMPN 1 Megaluh Jombang menjadi korban penganiayaan di sekolahnya.

Penganiayaan itu pun sempat direkam video hingga akhirnya viral di media sosial. 

Dalam video itu, tampk korban berinisial SY yang tercatat sebagai warga Dusun Kedungboto, Desa Balongsari, Megaluh, tidak berdaya dipukuli temannya.

Korban tampak kesakitan berupaya menutup wajahnya ketika pelaku memukulnya.

Pelakunya adalah sesama pelajar berinisial AM warga Paritan Desa Sudimoro, MY warga Banjardowo, dan AA warga Desa Sidomulyo. 

Penganiayaan itu dilakukan di dalam kelas ketika korban dan pelaku masih mengenakan seragam sekolah.

Video penganiaayaan itu membuat netizen resah. Warganet geram oleh perbuatan pelajar zaman kini yang masih ada kekerasan di sekolah.

Berita Rekomendasi

Pihak Kepolisian setempat mencari infomasi peredaran video penganiayaan sebagai langkah antisipasi supaya kemungkinan di media sosial tidak viral.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menanggapi adanya persoalan kasus dugaan penganiayaan yang di terjadi di sekolah SMP Negeri di Jombang.

Pihaknya meminta aparat Kepolisian menyelesaikan persoalan itu dengan koordinasi bersama sekolah melibatkan wali murid yang bersangkutan.

"Pihak sekolah sudah membuat surat pernyataan terhadap yang bersangkutan dan wali murid agar tidak melakukan perbuatannya," ujarnya saat dihubungi Surya, Selasa (16/10/2018).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi menjelaskan, anggota Unit PPA menangani kasus kekerasan pelajar itu. Pihak sekolah melakukan upaya hukum sistem peradilan anak yang berlaku.

Kepolisian meminta supaya semua pihak sekolah dan wali murid agar membantu untuk menjaga langkah yang sudah diambil. Karena mereka para pelaku masih anak anak.

"Sudah diambil langkah penyelesaian secara baik dihadirkan para pihak yang terlibat termasuk orang tua masing-masing pihak, dan syukur tercapai penyelesaian yang diinginkan," ungkapnya. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas