Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempoyongan Usai Ditembak Polisi, Kurir Narkoba Akhirnya Tewas Ditabrak Mobil

RH ditembak polisi setelah berusaha kabur dari kejaran petugas. RH masih bertahan, tapi sempoyongan. Akhirnya dia menabrak mobil dan meninggal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sempoyongan Usai Ditembak Polisi, Kurir Narkoba Akhirnya Tewas Ditabrak Mobil
Ist
Ilustrasi kecelakaan mobil 

Richard menambahkan, RH tercatat sebagai warga Bandar Lampung.

Ia baru beberapa bulan lalu keluar dari bui.

"Dia residivis dalam kasus yang sama, dan sudah menjalani hukuman selama empat tahun. Baru beberapa bulan lalu keluar. Pengiriman barang ini dilakukan keduanya dua kali dalam sebulan," tandasnya.

Kepada petugas, Dwi mengaku tidak tahu jika RH berniat menabrak petugas.

"Bukan saya yang nabrak. Yang mau jemput saya yang nabrak. Saya gak tahu," katanya.

Dwi mengaku diperintah oleh seseorang bernama Amar. Ia dijanjikan upah Rp 10 juta untuk sekali pengiriman.

"Saya cuma disuruh antar. Nanti barang itu ada yang jemput," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dwi menyanggupi permintaan Amar lantaran memiliki utang uang sebesar Rp 5 juta.

"Ya saya punya utang, dan butuh uang juga saya," tandasnya.

2 Pekan Amankan 3,2 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dalam dua pekan ini menggagalkan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Lampung sebanyak 3,2 kilogram.

Baca: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bantah Terima Uang Setoran Kepala Dinas Rp 100 Juta

Kepala BNN Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, sabu sebanyak 3,2 kilogram ini merupakan hasil ungkap tiga kasus sejak 29 September hingga 11 Oktober.

"Jadi ini LKN (laporan kasus narkotika) ada tiga dengan tujuh tersangka, dan satu tersangka meninggal dunia karena melakukan perlawanan sehingga dilakukan penindakan secara tegas terukur," ungkapnya saat gelar ekspose di kantor BNNP Lampung di Jalan Ikan Bawal, Bandar Lampung, Senin, 15 Oktober 2018.

Tersangka Andinda, Adina, Fikriansyah, dan Hairul ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Sabtu, 29 Oktober 2018, dengan barang bukti 500 gram.

Kemudian Hendri diamankan di Jalan Perintis, Palapa, Senin, 8 Oktober 2018, dengan barang bukti 700 gram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas