Ini Jawaban LGBT Terhadap Perwali Balikpapan
Kepada Tribun, empat anggota LGBT tersebut menanggapi ramainya pemberitaan tentang grup gay Balikpapan di akun Facebook.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNEWS.COM -- MUNCULNYA grup Facebook 'PIN Gay Balikpapan' membuat resah masyarakat Balikpapan. Tribun mencoba investasi keberadaan kaum LGBT di Kota Balikpapan dengen mewawancari empat orang penyuka sesama jenis di salah satu lokasi, tempat mereka bisa berkumpul.
Kepada Tribun, empat anggota LGBT tersebut menanggapi ramainya pemberitaan tentang grup gay Balikpapan di akun Facebook.
Sebut saja Boy, seorang pria yang mengakui dirinya penyuka sesama jenis (homoseksual) mengungkapkan, pemberitaan di media terkait hubungan sesama jenis dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak, remaja hingga dewasa yang pada dasarnya normal.
"Yang ingin pemerintah buat peraturan walikota (Perwali) itu terkait apa dulu? Kalau perwali mengatur komunitas atau grupnya saya sepakat. Tapi bila perwali ataupun perda menganggap kami bukan masyarakat biasa kami tak setuju," tegas pria yang tak ingin menyebutkan identiasnya tersebut.
"Saya sepakat bila grup-grup di media sosial seperti itu (grup gay) dihapuskan. Seperti kita ketahui kemajuan jaman saat ini mempermudah penggunanya mengakses segala sesuatunya yang berbau intim. Memang kelainan seperti menyukai sesama jenis itu dapat menular, dan saya pun tidak ingin ada yang mengikuti seperti saya saat ini," ungkapnya.
Menurut Boy, kelainan seksual sesama jenis memang didasari tiga faktor, takni faktor genetik, pengaruh sosial, dan tuntutan ekonomi keluarga.
"Pengaruh genetik, yang seperti saya alami, sudah ada sejak kecil. Saya merasa ada sisi wanita dalam diri saya, dan itu memang sudah didapatkan sejak lahir. Bahkan pernah saya konsultasikan dengan psikolog, dan dijelaskan, apa yang saya alami memang bawaan genetik," tuturnya.
Pengaruh sosial dapat menular dimanapun dan kapanpun. Sedangkan, pengaruh ekonomi, biasanya atas dasar terpaksa dirinya dalam tanda kutip menjual diri kepada lelaki hidung belang.
Pada kesempatan tersebut, dia berharap, agar tidak mempermasalahkan individu yang mengalami kelainan. Namun lebih memberikan sosialisasi kepada mereka, yang diakui tidak menutup kemungkinan dapat berubah sebagaimana kodrat yang telah ditentukan.
"Saya berharap pemerintah tidak langsung membuat perda, karena memang kami bukan penjahat. Cobalah beri kami pembelajaran, dengan penyuluhan atau sosialisasi. Kami pun mengakui, ada kalanya kami berfikir untuk kembali kepada kodratnya," tutupnya. (m05)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.