Ipda Rochmat Dapat Penghargaan Palsu, Ternyata Penghargaan yang Diterimanya Bukan dari PBB
Ipda Rochmat Tri Marwoto (41) tidak menyangka bahwa penghargaan yang diterimannya ternyata bukanlah dari United Nations (PBB).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ipda Rochmat Tri Marwoto (41) tidak menyangka bahwa penghargaan yang diterimannya ternyata bukanlah dari United Nations (PBB).
Polisi aktif yang berdinas sebagai Perwira Menengah (Pama) SDM Polda Jatim itu menceritakan awal mula kejadian itu.
Saat itu dirinya sekolah perwira di Sukabumi menerima telepon akan mendapat penghargaan dari United Nations Children's Fund (UNICEF) atau United Nations Information Centre (UNIC) yang merupakan perwakilan dari United Nations (PBB).
Rochmat mendapat penghargaan dari Leodewyk Pasulatan yang mengaku perwakilan dari United Nations (PBB).
"Saya ditelepon mengabarkan UNICEF akan datang tempat saya untuk memberikan suatu apresiasi," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).
Rochmat menjelaskan, pihaknya tidak pernah berkomunikasi dengan UNICEF ataupun PBB.
Seiring berjalannya waktu, Jumat (12/10) UNICEF mengirim email bahwa tidak bisa hadir karena masih fokus di trauma healing di Donggala Palu.
Singkat cerita, pihak penyelenggara berupaya menemui perwakilan United Nations Information Centre (UNIC) di kantor Kuningan Jakarta.
Bertemu dengan dua orang staf UNIC Kabarnya, ada perwakilan yaitu Leodewyk Pasulatan yang yang akan datang ke lokasi penghargaan, Pada Senin (15/10) kemarin.
"Saya sangat menyambut positif ada yang mau mengangkat profil saya, tidak tahu kalau jadi begini," ungkapnya.
Untuk diketahui Rochmat baru saja membangun Asrama Ginaris (Generasi Anak Remaja Islam) di kediamannya di Desa Klagen Serut, Kecamatan Jiwan Madiun.
Luas tempat itu berukuran 8 meter x 12 meter dekorasinya mirip barak di Mako Brimob. Ada 12 ranjang militer yang dipakai tidur anak asuhnya.
Asrama itu didedikasikan khusus untuk membantu anak yang kurang beruntung. Dia menampung anak-anak jalanan dan korban konflik sosial.
Membangun asrama itu Rochmat harus hutang ke Bank senilai Rp 200 juta cicilan perbulan hingga Rp 5 juta.