Ada 3 KTP Tertulis Nama 'N' di DPT Pemilu, Bawaslu Jateng Curiga Lalu Menelusuri, Ternyata Benar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mendapati lima keping KTP elektronik beridentitas tidak wajar.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mendapati lima keping KTP elektronik beridentitas tidak wajar.
Temuan itu terungkap pada proses verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Ketidakwajaran itu berupa adanya tiga nama pemilik KTP yang terdiri dari 1 huruf. N, N dan K. Nama N adalah warga laki-laki dan perempuan asal Jepara dan Wonogiri. Sedangkan nama K merupakan lelaki asal Jepara.
Selain nama berhuruf tunggal, didapat KTP berhuruf ganda, yakni IN, seorang wanita warga Kabupaten Semarang.
Sedangkan temuan selanjutnya berupa KTP yang diduga ada kesalahan pengetikan jenis kelamin atas nama Sukini. Yang semestinya perempuan ditulis sebagai pria.
Baca: Maruf Amin Sebut Esemka Bakal Diproduksi Massal, Pemerhati Otomotif: Agak Aneh, Tiba-tiba Surprise
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan antar Lembaga, Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengaku sempat mencurigai temuan itu. Karena, lima KTP itu sudah masuk DPT Pemilu 2019.
"Saat ditelisik ke rumah masing-masing, ternyata nama-nama itu sudah sesuai identitas pemiliknya. Hanya terdiri satu huruf dan dua huruf," ujarnya.
Rofi, sapaannya, berujar verifikasi DPT merupakan upaya Bawaslu Jateng dalam mendapatkan validitas data pemilih. Pun mengantisipasi kecurangan atau penggandaan data.
"Dengan verifikasi, daftar pemilih ganda, fiktif, dan kecurangan bisa diantisipasi," kata Rofi.(*)