Modus Pengiriman TKI Ilegal dari Batam, Melewati Pelabuhan Tikus hingga Menyamar Jadi Wisatawan
Modus yang digunakan para penyalur kadang terbilang cukup rapi. Sebab para TKI ilegal tersebut melewati jalur pelabuhan resmi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Maraknya pengungkapan Pekerja Migran Ilegal (PMI) oleh Polisi Daerah (Polda) Kepri melalui Batam menuju Malaysia menjadi perhatian khusus.
Sebab, berdasarkan keterangan tersangka yang diamankan dan korban seakan tidak memikirkan bahaya yang mengancam keselamatan diri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan, modus yang digunakan para tersangka selalu berubah-ubah.
Walaupun banyak yang memanfaatkan pinggir pantai sebagai jalur penyebrangan.
"Yang banyak terungkap modus seperti itu, awalnya para TKI Ilegal dikumpulkan dalam satu rumah, melihat situasi aman, baru si penyalur dengan menggunakan speedboat tanpa pengamanan membawa para TKI ilegal tersebut," katanya, Selasa (23/10/2018).
Baca: Turis Asal China Membanjiri Bali Tapi Paling Sedikit Belanja Dibanding Wisatawan Eropa
Selain itu, modus yang digunakan para penyalur kadang terbilang cukup rapi. Sebab para TKI ilegal tersebut melewati jalur pelabuhan resmi.
"Jadi mereka (TKI ilegal) itu dimodalkan paspor. Tapi bukan untuk menetap lama, hanya sebagai wisatawan. Cuma, sesampainya di negera tujuan, mereka berdiam lama," ujarnya.
Melihat keadaan seperti itu, ia pun mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan.
"Pertama, bila kita masuk ilegal, kita akan bahaya di negara orang, karena tidak resmi. Kedua, karena tidak resmi itu, melalui penyebrangan tikus yang dapat membahayakan keselamatan," kata dia.
Pencegahan terhadap PMI ini harus melibatkan semua instansi terkait, baik Kepolisian, TNI, Pemerintah, Imigrasi, dan dan lainnya.
Baca: Sebutan Gajah Wes Teko Membuat Agus Sakit Hati Lalu Membunuh Muhajir, Istri dan Anaknya
"Ini kerja bersama, nggak bisa hanya satu instansi saja. Kita juga tak pernah bosan mengimbau, agar masyarakat jangan kerja nekat untuk mencari rezki di negeri orang," himbaunya menegaskan.
Sebelumnya pada (18/10/2018) sekira pukul 19.00 WIB, jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Kepri mengamankan 5 orang tersangka yang akan menyelundupkan PMI sebanyak 12 orang asal Lombok di kawasan Nongsa.
Pada (20/10/2018) sekira pukul 12.00 Wib, Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang, menggagalkan penyelundupan 19 orang Tenaga Kerja Ilegal (TKI) asal Jawa Timur melalui pelabuhan Harbourbay Batam.
Dalam pengungkapan ini satu orang ditetapkan sebagai tersangka penyalur PMI.
Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Lewat Pelabuhan Tikus hingga Menyamar Jadi Wisatawan, Polda Kepri Ungkap Modus Pengiriman TKi Ilegal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.