Terkait Pembakaran Bendera di Garut, Polisi Cari Satu Orang Lagi, Ini Perannya
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan telah mengamankan tiga orang pelaku pembakaran bendera.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polres Garut masih mencari satu orang yang diduga membawa bendera tertentu ke perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan telah mengamankan tiga orang pelaku pembakaran bendera dimaksud.
Satu orang pembawa bendera masih dalam pencarian.
"Kami akan coba untuk proses secara ketentuan hukum (pelaku pembakaran). Untuk yang membawa bendera ada satu yang coba didatangi. Kebetulan tak jauh sekitar 15 kiloan dari sini (Limbangan, Red). Secepat mungkin akan (kami) sampaikan kalau sudah diamankan," kata Budi di Masjid Agung Limbangan, Senin (22/10/2018) malam.
Baca: DPR Setujui RAPBN Kementan 2019 Sebesar Rp 21,6 Triliun
Pihaknya akan mulai melakukan langkah penyelidikan.
Saat ini sifatnya baru sebatas klarifikasi sejauh mana peristiwa itu terjadi.
Ketiga orang yang diamankan pun masih berstatus saksi.
"Diduga (yang dibakar) bendera HTI. Namun akan didalami lagi. (Pembakaran) di lapangan itu sifatnya bisa saja spontanitas," ujarnya.
Baca: Sederet Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetisi Dasar CPNS 2018, Cek di sscn.bkn.go.id
Menurutnya, jika tak cepat ditanggulangi bisa saja terjadi perpecahan.
Apalagi sudah beredar informasi jika yang dibakar adalah bendera berwarna hitam.
"Makanya harus diketahui motifnya seperti apa. Biar jelas," ucapnya.
Dandim 0611/Garut, Letkol Inf Asyraf Azis, mengatakan, potensi konflik sosial dalam insiden itu pasti ada.
Ia mengimbau ormas untuk tenang dan memercayakan kepada penegak hukum dalam menangani kasus pembakaran bendera.
"Dalam kondisi ini saya sudah tugaskan jajaran saya agar menyampaikan menahan diri. Kita tumbuhkan kembali jiwa nasionalisme, cinta tanah air, tinggalkan adu domba dan perpecahan," kata Asyraf.