Ngakunya Anggota TNI, Dua Pria Bersaudara Aniaya Polisi, Saat Diselidiki Ternyata Hanya Sopir Angkot
Polsek Kauditan membekuk Oktaf (44), dan Robby Oley (42), warga Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan Minut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polsek Kauditan membekuk Oktaf (44), dan Robby Oley (42), warga Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Keduanya dibekuk karena melakukan penganiayaan terhadap Jeral Ronglish, anggota Ditresnarkoba Polda Sulut, Rabu (23/10/2018) sekira pukul 01.00 Wita di Desa Watudambo.
Kedua kakak beradik ini langsung dibawa ke Mapolsek dan menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana kepada Tribunmanado.co.id, Rabu siang via ponsel mengungkapkan, awalnya korban dan anaknya bernoncengan hendak membeli popok bayi.
"Kemudian salah satu pelaku yang sudah mabuk memukul korban," kata dia.
Adu mulut terjadi.
Korban menyebut diri anggota Polisi.
Pelaku tak kalah gertak dengan menyatakan dirinya anggota TNI.
"Melihat situasi keruh, korban mengambil sebuah botol dengan maksud manakut nakuti tersangka," kata dia.
Namun tersangka tak kalah gertak, bahkan mengroyok korban bersama saudaranya.
Malah ia mengajak adiknya menganiaya korban.
"Korban luka di bagian kepala, lengan serta memar sekujur tubuh," kata dia.
Saat ditanyakan ke pihak terkait, ternyata nama keduanya tidak ada.
Setelah diselidikit ternyata bukanlah tentara.
Maulana menyatakan, kakak beradik penganiaya polisi ternyata berprofesi sebagai sopir angkot. (Arthur Rompis)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Mengaku TNI, Dua Saudara Aniaya Anggota Polisi, saat Dicek, Ternyata Profesinya Sebagai Ini,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.