Batas Tanah Pekarangan dan Persaingan Bisnis Berujung Tewasnya Rimson di Tangan Pirhot
Seorang korban meninggal dunia setelah ditebas saat menyambangi rumah pelaku yang diduga sebagai lawan persaingan bisnis sengit.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang korban meninggal dunia setelah ditebas saat menyambangi rumah pelaku yang diduga sebagai lawan persaingan bisnis sengit yang terjadi di Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, Rabu (24/10/2018) kemarin.
Kejadian bermula saat hari Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pembunuhan dilakukan oleh terduga Pirhot Manahan Nababan (43) warga Dusun Sulfi, Desa Lae Ambat terhadap korbannya Rimson Sitorus (46) yang juga warga Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kejadian pembunuhan sadis terjadi di halaman rumah korban.
"TKP di halaman rumah korban, diduga modus karena dendam lama, akibat permasalahan batas tanah pekarangan rumah yang terjadi sekitar tahun 2016 dan persaingan dagang, yang mana permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Kepala Desa M Sitorus pada waktu itu," kata Tatan, Kamis (25/10/2018).
Baca: Prabowo Lama Hidup di Luar Negeri, Sudjiwo Tedjo: Dia Cinta Banget Sama Negerinya Atau Benci Sekali?
Tatan menjelaskan bahwa pada Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka Firhot mendatangi rumah korban Rimson dan dijamu oleh korban dan disaksikan oleh saksi Jesipen Sianturi dan Jesron Lumbanbatu.
Saat itu pelaku bertanya pada korban "apakah ada gas di warung kita?"
Baca: Satu Keluarga Tewas, Ditemukan Tulisan Aku tidak Sanggup Meninggalkan Mereka Hidup di Dunia Ini
Lalu dijawab korban ada.
Tersangka kemudian menyuruh anaknya membeli gas LPG ke warung milik korban.
"Ketika posisi korban dan tersangka berhadap-hadapan, secara spontan tersangka langsung menikam leher korban hingga terputus," terang Tatan.
Melihat kejadian tersebut, para saksi berupaya melerai namun tersangka balik menyerang para saksi sehingga saksi menyelamatkan diri ke perladangan masyarakat.
Saksi Jesron melarikan diri ke kediaman adik korban atas nama Arlen Sitorus dan memberitahukan kejadian tersebut.
Arlen lalu mendatangi TKP, tapi sebelum tiba di TKP saksi dikejar oleh tersangka dengan membawa pisau panjang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.