Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Bojonegoro yang Bunuh Bapak Kandung Pernah Alami Gangguan Jiwa

Mahfud (45), warga Dusun Lemahbang, Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang membunuh bapak kandungnya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pria di Bojonegoro yang Bunuh Bapak Kandung Pernah Alami Gangguan Jiwa
Pixabay/geralt
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Mahfud (45), warga Dusun Lemahbang, Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang membunuh bapak kandungnya karena masalah stiker, ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa

Kapolsek Balen, AKP Rasito mengatakan, pelaku bahkan pernah dirawat di RS Jiwa. 

"Pelaku diketahui pernah mengalami gangguan kejiwaan," kata Kapolsek Balen, AKP Rasito kepada wartawan, Kamis (25/10/2018)

Saat akan diamankan petugas kepolisian, pelaku masih menyimpan senjata tajamnya, sehingga petugas berupaya membujuk.

Kemudian, dengan berbagai pertimbangan pelaku ditangkap secara paksa.

"Pelaku beserta barang bukti kami amankan," beber Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menerangkan bahwa keterangan tetangga yang menyebut bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, masih terus didalami dan masih sebatas dugaan. 

Berita Rekomendasi

Penyidik berencana melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"Kasus masih didalami penyidik, pelaku dapat dijerat pasal 338 sub pasal 351 (3) KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud menusuk ayahnya, Darmin (75), tepat di dada hingga tewas. 

Pembunuhan itu dilakukan Mahfud setelah sang ayah menegurnya karena Mahfud merobek stiker yang tertempel di kaca rumah. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas