Menteri Yasonna Kunjungi Lapas Sintang: Kalau Ada Kalapas dan Sipir Terlibat Narkoba, Langsung Pecat
Yasonna mengingatkan sanksi untuk petugas Lapas di Kalimantan Barat yang terjerat kasus pidana narkoba di lingkungan lapas adalah pemecatan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly menyempatkan diri untuk mengunjungi Lapas Kelas II B Sintang, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Sabtu (27/10/2018) kemarin.
Hadir mendampingi, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bupati Sintang Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang Askiman, Kalapas II B Sintang Toro Wiyarto, Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, Kasdim 1205/Sintang Mayor Inf Supriyono.
Memasuki Lapas Kelas II B Sintang, Menteri Yasonna menyapa para staf dan para tahanan yang ada di Lapas Sintang.
Dia menyempatkan diri untuk melihat pembangunan bangunan dua lokal tambahan di dalam lapas.
"Ini kan saya lihat ada bantuan dari Pemda Sintang, dua blok, ya dua ruangan, saya ucapkan terima kasih atas hibah ini. Walaupun sudah over kapasitas. Saya lihat tempat perempuan sudah sangat kecil dan kurang memadai," katanya.
Meskipun penambahan dua lokal tersebut hanya bersifat mengurangi over kapasitas dengan sementara, Yasonna berharap dapat membantu melonggarkan kapasitas di dalam lapas, yang penting menurutnya situasi tetap aman.
Baca: Tiga Tersangka Kasus Korupsi Izin Limbah Pengolahan Sawit Digiring Sebelum Sempat Makan Siang di Mal
"Kalau untuk Lapas Sintang, bantuan kita seperti biasa, yang rutin. Karena yang penting dulu, jangan ada narkoba di dalam, jangan ada narkoba masuk, sipirnya harus dapat bekerja dengan baik," tambah Yasonna.
Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan Lapas di daerah lainnya, Lapas Kelas II B Sintang masih oke jumlahnya.
Apalagi dengan penambahan dua kamar, tentu akan memberikan tambahan dan melonggarkan over kapasitas yang ada.
"Kalau di sini kan 100 persen lebih, masih aman. Kalau di Kalimantan Selatan itu sampai 700 persen. Apalagi dengan tambahan dua kamar tadi, tentu akan mengurangi lagi, bisa jadi tinggal 50 persen," tambahnya.
Menanggapi beberapa kejadian petugas Lapas di Kalimantan Barat yang terjerat kasus pidana narkoba di lingkungan Lapas, Yasonna tegas mengatakan sudah berulang kali diingatkan sanksinya ada pemecatan.
"Kalau ada Kalapas, atau pun sipir yang melakukan tindakan seperti itu, tentu sudah saya ingatkan berulang kali. Langsung kita pecat," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul Kunjungi Lapas Sintang, Menteri Yasonna: Jangan Ada Narkoba Masuk, Sanksinya Pecat