Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BK DPRD Samarinda Anggap Kasus Persekusi 3 Anggotanya Telah Selesai

Namun pihaknya tetap melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku, bahkan pihaknya juga telah meminta pendapat dari MUI.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BK DPRD Samarinda Anggap Kasus Persekusi 3 Anggotanya Telah Selesai
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga
Ahmad Vanandzah dan Suryani nampak hadir menemui massa aksi dari forum keluarga besar partai Gerindra Kaltim, pada dialog yang dipimpin oleh dewan pimpinan DPRD Kota Samarinda di ruang Paripurna, Rabu (19/9/2018). TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda menganggap kasus dugaan persekusi yang diduga dilakukan tiga anggota DPRD Samarinda telah selesai.

Hal itu diungkapkan salah satu anggota BK DPRD Samarinda, Joha Fajal.

Politisi asal partai Nasdem itu menjelaskan, pihaknya telah memanggil pihak-pihak yang dianggap melakukan dugaan pelanggaran, guna dimintai keterangan perihal kejadian tersebut.

"Kasus ini sudah selesai, kita sudah panggil semua, sudah kita mintai keterangan," ucapnya, Minggu (4/11/2018).

Baca: Ahmad Dhani Terus Unggah Kebersamaan dengan Mulan, Maia Estianty: Saking Berbunga-bunganya

Ditanya mengenai jenis pelanggaran yang dilanggar oleh tiga anggota dewan tersebut, dirinya menyatakan sebenarnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh ketiganya, hanya saja ada kalimat yang diduga keliru terucap oleh tiga anggota dewan yang diduga melakukan pelanggaran.

"Sebenarnya kalau dianggap pelanggaran, tidak ada pelanggaran, hanya saja ada kata-kata yang diduga keliru," tuturnya.

Berita Rekomendasi

"Sudah kita telusuri, yang bersangkutan tidak ada niat, hanya spontanitas karena emosi," tambahnya.

Kendati menganggap masalah tersebut telah selesai, dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Namun pihaknya tetap melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku, bahkan pihaknya juga telah meminta pendapat dari MUI.

"Pendapat dari MUI telah kita minta, MUI memberikan saran-saran kepada kami terkait dengan permasalahan ini," terangnya.

Pihaknya sendiri telah memberikan sanksi kepada ketiganya, berupa teguran lisan. Kendati demikian, pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan anggota BK lainnya guna penetapan akhir dari kasus tersebut.

"Teguran sudah kita lakukan, tapi masih kita akan rapatkan lagi. Intinya sudah selesai, tapi tetap masih kita lakukan pembahasan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi kecaman terhadap tiga anggota DPRD Kota Samarinda terjadi setelah video diduga aksi persekusi yang dilakukan ketiganya viral di media sosial, video berdurasi 42 detik, 24 detik, dan 1 menit 18 detik itu berisi tentang dibukanya secara paksa baju pengendara motor di jalan Adam Malik, perumahan Citra Griya.

Saat itu, pengendara tersebut menggunakan pakaian bertuliskan tagar #2019GantiPresiden.

Terdapat tiga anggota DPRD Kota Samarinda yang dituding melakukan aksi persekusi yang terjadi pada Sabtu (15/9/2018) lalu, terkait dengan tagar #2019GantiPresiden yakni Ahmad Vanandzah, Suryani dan Hairul Usman yang ketiganya merupakan berasal dari fraksi PDI Perjuangan.

Oknum anggota DPRD Kota Samarinda itu dituding sejumlah pihak melakukan aksi persekusi, yang berujung terhadap penodaan, penistaan agama, serta penghinaan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas