Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM saat KKN, Muncul Petisi Online Tuntut Keadilan

Sebuah petisi online muncul untuk menuntut keadilan bagi penyintas dan penuntasan dugaan pemerkosaan di lingkungan Universitas Gadjah Mada ( UGM).

Editor: Daryono
zoom-in Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM saat KKN, Muncul Petisi Online Tuntut Keadilan
Change.org
Petisi online di laman Change.org, tuntut keadilan bagi penyintas kekerasan seksual di UGM. 

Petisi ini muncul setelah kasus dugaan pemerkosaan di lingkungan akademik UGM muncul melalui sebuah artikel Majalah Kampus, Balairung Press.

Setelah petisi dan berbagai tekanan dari berbagai pihak, UGM pun mengeluarkan pernyataan resmi atas kasus yang menimpa civitas akademika itu.

Hingga Rabu (7/11/2018) pukul 13.00 WIB, petisi itu telah ditandatangi oleh lebih dari 58.537 orang dan akan terus bertambah.

Berbagai alasan dituliskan oleh mereka yang meninggalkan tanda tangan.

Salah satunya dituliskan oleh akun Sri Hana.

"Saya ingin orang yang telah memperkosa mendapatkan ganjaran yang setimpal, karena dia baru saja merusak masa depan seorang wanita," tulisnya.

Komentar lain datang dari akun Erik Suhendra.

BERITA REKOMENDASI

"Nama akademisi sangat tercoret atas tindakan pelecahan seksual. Harus dituntut secara tuntas, jalur hukum harus seadil-adilnya," tulisnya.

Baca: Mahasiswi Dilecehkan Teman Sendiri saat KKN hingga Dapat Nilai C, Begini Respons UGM Yogyakarta

Petisi ini masih dibuka dan bisa Anda kunjungi di laman Usut tuntas kasus pemerkosaan KKN UGM.

Penjelasan UGM

Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Kasus seperti yang diberitakan di Balairungpress itu memang pernah terjadi. UGM menaruh empati yang luar biasa kepada penyintas yang menjadi korban, kami juga merasa prihatin dengan kejadian itu," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat ditemui Kompas.com, Selasa (06/11/2018).

Iva menjelaskan, setelah mengetahui kejadian tersebut, UGM langsung melakukan tindakan dan penanganan.

Salah satunya adalah membentuk tim investigasi independen.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas