Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Jawa Barat Nantikan Proses Pengunduran Diri Anna Sophanah di DPRD Indramayu

Sekda Jabar, Iwa Karniwa mengatakan sudah berkomunikasi dengan Sekda Indramayu terkait rencana pengunduran diri Anna Sophanah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemprov Jawa Barat Nantikan Proses Pengunduran Diri Anna Sophanah di DPRD Indramayu
TRIBUN JABAR / HARYANTO
Bilboard Bupati Indramayu, Anna Sophanah dan Wakil Bupati Indramayu, Supendi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan  memproses pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophanah setelah proses pembahasan dan penetapan di DPRD Indramayu mengenai hal itu telah selesai.

Sekda Jabar, Iwa Karniwa mengatakan sudah berkomunikasi dengan Sekda Indramayu terkait rencana pengunduran diri Anna Sophanah yang seharusnya menjabat hingga tahun 2021.

“Belum sampai suratnya ke saya, tapi saya konfirmasi ke Sekda Kabupaten Indramayu. Beliau mengundurkan diri ke DPRD Indramayu, informasi terakhir, adalah alasan keluarga. Itu saja,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (7/11/2018).

Menurut Iwa, pengajuan pengunduran diri Anna Sophanah akan diikuti berdasarkan proses dalam UU 23 Tahun 2014, yakni pengunduran diri ini akan dibahas dalam rapat DPRD Indramayu.

Setelah tuntas di DPRD Indramayu, kemudian dewan akan menyampaikan keputusan kepada Pemprov Jabar.

Iwa mengatakan belum menerima arahan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait proses yang tengah berlangsung di Indramayu.

BERITA TERKAIT

Ini karena pihaknya belum mendapatkan surat pengunduran diri kepala daerah ke DPRD Indramayu.

“Di DPRD pun masih berproses belum ada rilis resmi atas nama lembaga, belum. Maksudnya Ketua DPRD Indramayu yang menyampaikan, kan, belum. Jadi kami tunggu saja proses sesuai ketentuan yang berlaku, proses dinamikanya seperti apa, kami provinsi akan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pada akhirnya keputusan penetapan pengunduran diri Bupati Anna Sophanah akan diberikan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri setelah proses di Kabupaten Indramayu selesai.

Selanjutnya DPRD Indramayu akan memberikan surat pada Gubernur Jabar yang akan diteruskan kepada Presiden melalui Mendagri.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas