Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Kemendagri soal Pengunduran Diri Bupati Indramayu Anna Sophanah

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Bahtiar mengatakan, Kemendagri masih menunggu proses pengunduran diri Bupati Indramayu.

Editor: Fathul Amanah
zoom-in Tanggapan Kemendagri soal Pengunduran Diri Bupati Indramayu Anna Sophanah
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Bupati Indramayu Anna Sophanah usai diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang Panitera Pengganti PN Jakarta Utar Rohadi, di KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Tanggapan Kemendagri soal pengunduran diri Bupati Indramayu.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Bahtiar mengatakan, Kemendagri masih menunggu proses pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophanah di tingkat DPRD.

Bahtiar menjelaskan, proses administrasi pengunduran diri kepala daerah sudah diatur Undang-Undang Pemerintah Daerah.

Alur mekanismenya, kata dia, surat pengunduran diri bupati diserahkan ke DPRD.
Berikutnya, Pimpinan DPRD akan mengadakan rapat paripurna terkait pengunduran diri tersebut.

Baca: Bupati Indramayu Mengajukan Pengunduran Diri Alasannya Ingin Merawat Ayahnya yang Sakit

Itu sesuai dengan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Namun, Bahtiar mengatakan, rapat paripurna hanya untuk mengumumkan soal mundurnya seorang kepala daerah.

"DPRD nanti buat sidang tapi bukan sidang pengambilan keputusan, sidang paripurna hanya mengumumkan saja," kata Bahtiar saat dihubungi, Selasa (6/11/2018).

"Jadi DPRD tidak ada hak untuk membatasi berhenti atau tidak berhenti, tapi diumumkan saja, DPRD kan representasi masyarakat," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Nantinya, untuk level bupati dan wali kota, hasil rapat tersebut diajukan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur.

Setelah itu, mendagri menerbitkan surat pengesahan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri kepala daerah tersebut.

Namun, Bahtiar belum bisa memastikan apakah surat pengunduran diri Anna dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah diterima Mendagri Tjahjo Kumolo atau belum.

Baca: Bupati Indramayu Ajukan Surat Pengunduran Diri Setelah Suaminya Bebas Bersyarat

"Saya sedang mencari konfirmasi ke otda (otonomi daerah) dulu, apakah suratnya sudah masuk," katanya.

"Memang harus dicek dulu, paripurna DPRD sudah atau belum, kemudian ke Pak Ridwan, kemudian ke sini suratnya," terang dia.

Bahtiar memastikan, pengunduran diri kepala daerah tidak akan mengganggu roda pemerintahan maupun pelayanan publik.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah menerima surat pengunduran diri Anna.

Pria yang akrab disapa Emil tersebut menjelaskan, Anna mundur dengan alasan ingin lebih banyak waktu bersama keluarga.

"Alasannya lebih banyak alasan keluarga ya. Jadi bukan urusan kedinasan, jadi ingin lebih mengurusi keluarga di sisa waktunya yang mungkin selama ini agak terkendala karena kedinasan luar biasa," ungkapnya saat ditemui di acara Pameran Buku Juara di Landmark, Jalan Braga, Selasa (6/11/2018).

Menyikapi hal itu, Emil mengatakan akan menunggu keputusan dari Kemendagri.
"(Suratnya) Sudah terima, memang namanya orang mengundurkan diri artinya sudah merasa tidak memungkinan berada di posisi itu, saya kira nanti di-follow up. Nanti di-forward ke Kemendagri. Harap diingat Gubernur itu bukan pengambil keputusan. Yang ambil keputusan Kemendagri," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Indramayu Mengundurkan Diri, Ini Kata Kemendagri"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas