Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bidan Winda Disuntik Puluhan Kali di Rumah Kosong Setelah Dijemput Tersangka Dokter Yusrizal

Dokter Yusrizal menyuntikkan sebanyak 56 kali suntikan ke tubuh korban Bidan Winda setelah menjemput dan membawanya ke rumah kosong.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bidan Winda Disuntik Puluhan Kali di Rumah Kosong Setelah Dijemput Tersangka Dokter Yusrizal
Tribun Batam/Wahib Wafa
Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan Bidan Winda oleh Dokter Yusrizal Saputra, Kamis (8/11/2018). TRIBUN BATAM/WAHIB WAFFA 

Dijemput dengan menggunakan motor rekan korban yang sebelumnya sempat dihubungi oleh korban melalui sambungan telepon.

Dua Versi
Dalam rekonstruksi ada dua versi. Pertama versi tersangka dan versi korban.

Karena dalam kejadian itu tersangka merasa tidak sepakat atas rekonstruksi berdasarkan pengakuan korban.

Tersangka memiliki persepsi lain atas kronologi yang terjadi.

Kanit PPA Ipda Chintya Siregar menuturkan ada 34 adegan.

Ia juga mengakui ada dua versi rekonstruksi pada suatu adegan.

Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan Bidan Winda oleh Dokter Yusrizal Saputra, Kamis (8/11/2018). TRIBUN BATAM/WAHIB WAFFA
Suasana rekonstruksi kasus penganiayaan Bidan Winda oleh Dokter Yusrizal Saputra, Kamis (8/11/2018). TRIBUN BATAM/WAHIB WAFFA (Tribun Batam/Wahib Wafa)

Namun sayangnya ia enggan menceritakan adegan yang menjadi perdebatan berbeda versi itu.

Berita Rekomendasi

"Ia memang ada dua versi. Tersangka dan korban," ungkapnya.

Paksa Pakaikan Kalung
Sejumlah wartawan baik lokal maupun nasional, petugas yang melakukan rekonstruksi dan warga sekitar ingin melihat langsung rekonstruksi tersebut.

Diduga karena malu, ia menolak menggunakan kalung bertuliskan tersangka.

Pengacara tersangka juga minta untuk tidak dipasangkan.

"Ini gimana kok nggak dipasang. Dipasang lah," kata Kanit PPA.

"Sudah tak usah nggak apa-apa," kata pengacara tersangka, Urip Santoso.

Namun polisi bersikukuh untuk tetap memakaikan. Hal itu baru dilakukan ketika rekonstruksi pindah ke dalam rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas