Fenomena Baru Kenakalan Remaja, Air Rebusan Pembalut untuk Mabuk-mabukan
Bermula dari keresahan warga, BNN mulai menyelidiki fenomena air rebusan pembalut untuk mabuk-mabukan.
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok remaja di Jawa Tengah mengunakan air rebusan pembalut sebagai pengganti narkotika.
Mirisnya, mayoritas pengguna air rebusan pembalut ini adalah remaja usia 13-16 tahun.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mendapatkan informasi tersebut dari laporan masyarakat.
Dilansir tribunnews.com dari Kompas.com, Kepala Bidang Pemberantsan BNNP Jawa Tengah, AKPB Suprinarto mengatakan bahwa air rebusan pembalut bisa memberikan efek seperti narkotika.
Baca: Air Rebusan Pembalut Dikonsumsi Untuk Fly, Ini Tindakan BNNP Jatim
"Jadi, pembalut bekas pakai itu direndam. Air rebusannya diminum," kata Suprinarto.
Di Jawa Tengah, fenomena tersebut ditemukan di daerah Grobogan, Pati, Kudus, Rembang, dan Kota Semarang bagian Timur.
Hingga kini, belum ditemukan pasti siapa yang menybarkan tren anti-mainstream ini.
Pembalut dipilih dengan alasan lebih ekonomis dibandingan dengan narkotika.
Air rebusan ini belum tergolong kategori zat-zat berbahaya sehingga, kasus ini belum bisa ditindaklanjuti.
Baca: Tiap Akhir Tahun Permintaan Narkoba Naik, Ini yang akan Dilakukan BNNP Lampung
Sarwoko Oetomo, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang saat ditemui di sela acara "Pentingnya Deteksi Dini dan Pencegahan Prediabetes" di Novotel Semarang mengatakan, " Kalau di lapangan seperti itu, ya perlu ada tindakan pencegahan," Rabu (7/11/2018).
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Semarang sedang melakukan penelitian zat-zat berbahaya apa saja ayang terkandung dalam air rebusan pembalut ini.
"Kalau secara nalar, itu jelas tidak sehat dan menyimpang," ujarnya lagi.
"Nanti setelah ada hasil penelitian dampak dari kebiasaan ini akan kami sampaikan," tambahnya.
Tim peneliti juga akan melihat dampak yang akan terjadi pada tubuh manusia. (*)
(Tribunnews.com/Bunga Pradipta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.