Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tanggapan Rektor UGM soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi Kampusnya saat KKN

Kasus pemerkosaan mahasiswi UGM ramai diperbincangkan setelah diungkap oleh lembaga pers kampus setempat. Lantas apa kata Rektor UGM?

Editor: Daryono
zoom-in Ini Tanggapan Rektor UGM soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi Kampusnya saat KKN
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Rektor UGM Panut Mulyono saat ditemui di Gedung Pusat UGM, Jumat (22/06/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) ramai diperbincangkan setelah diungkap oleh lembaga pers kampus setempat. 

Lantas apa kata Rektor UGM atas kasus tersebut?

Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono, M Eng DEng mengatakan dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Agni (nama samaran), pihaknya menjalankan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh tim investigasi.

Dalam rekomendasi tersebut sudah disampaikan 3 hal terkait penyintas, terduga pelaku, dan bagi UGM sendiri.

"Kemarin kan sudah ada hasil rekomendasi dari tim investigasi. Tim tersebut dari dosen UGM sendiri. Ya kami mengimplementasikan itu, masih kami jalankan, tetapi belum selesai," katanya Kamis (8/11/2018).

Baca: Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Kronologi hingga Petisi Online

"Ketika nanti misalnya dari rekomendasi itu dirasa belum memenuhi keadilan, kalau mau ke ranah hukum, ya kita ikuti. Namun tentu atas kesadaran dari semua pihak, tentu saja juga dari penyintas," sambungnya.

Ia mengungkapkan sudah ada rapat terkait penyelesaian melalui ranah hukum.

BERITA TERKAIT

Pihaknya pun sudah menawarkan pihak ketiga untuk mendampingi penyintas.

Meski demikian perlu ada pertimbangan yang matang. 

"Ini masalah anak kita sendiri to, masa penyelesaian ke ranah hukum. Sejak awal UGM berkeyakinan bisa menyelesaikan kasus ini dengan menjunjung tinggi nilai dan prinsip akademis. Prinsip keadilan memang harus dijunjung tinggi, tetapi juga disisi lain tidak menghancurkan," ungkapnya.

Dalam menyelesaikan kasus Agni, ia ingin menyelesaikan dengan cara-cara yang mendidik.

Baca: Terkait Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswinya, Dekan Fisipol UGM Beri Tanggapan pada Balairung Press

Menurutnya penyintas memang perlu diberi keadilan yang seadil-adilnya dan kesalahan yang dilakukan terduga pelaku juga perlu diberi sanksi yang setimpal.

Meski demikian ia ingin penyelesaian kasus tersebut dapat memberi pelajaran bagi keduanya.

"Bagi penyintas kami menyampaikan simpati yang tinggi dan sangat dalam. Dan harus diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Karena keduanya anak kami, kami ingin selesaikan dengan pola-pola yang mendidik. Agar keduanya dapat pelajaran tetapi tidak ada yang dihancurkan," ujarnya.

"Kesalahan bisa diberikan sanksi yang setimpal. Tetapi anak muda ini bisa dibangun kembali karakternya, supaya bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara."

"Kami berkeyakinan bisa menyelesaikan masalah ini dengan pola pendidikan yang nanti baik ke depannya," sambungnya.

Disinggung soal sanksi terduga pelaku, ia mengatakan wisuda masih ditunda 1 semester.

Baca: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM saat KKN, Muncul Petisi Online Tuntut Keadilan

Penundaan wisuda tersebut juga sesuai dengan rekomendasi yang dibuat oleh tim investigasi.

"Jadi dia tidak akan diwisuda besok. Sesuai rekomendasi dari tim, kelulusan yang bersangkutan ditunda sampai satu semester kedepan."

"Itu yang diputuskan kemarin. Saya melihat secara komprehensif," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM/Christi Mahatma Wardhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Rektor UGM: Keduanya Dapat Pelajaran

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas