Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Jam Terobos Hutan, Petugas Polres Tanggamus Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja

Aparat Polres Tanggamus berhasil menemukan kebun ganja seluas dua hektare di kawasan hutan di Talang Balak, Dusun Kedaung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 3 Jam Terobos Hutan, Petugas Polres Tanggamus Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja
Polres Tanggamus
Penemuan kebun ganja di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA AGUNG - Aparat Polres Tanggamus berhasil menemukan kebun ganja seluas dua hektare di kawasan hutan di Talang Balak, Dusun Kedaung, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.

Tanaman terlarang tersebut sudah tiga kali panen.

Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, mengatakan, kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satnarkoba dan Satreskrim tentang adanya tanaman ganja di wilayah Pekon Sukabanjar pada Minggu (28/10) lalu.

Petugas sempat kesulitan menemukan kebun ganja tersebut.

Pasalnya, lokasi kebun berada di dalam hutan dan tak bisa dilintasi kendaraan.

Alhasil, polisi harus menerobos hutan dengan berjalan kaki selama 3 jam.

"Setelah penyelidikan, akhirnya berhasil ditemukan lokasi tanaman pada Senin (29/18).

BERITA REKOMENDASI

Lokasi berada di dalam hutan yang ditempuh tiga jam perjalanan kaki," ujar Rasma, Kamis (8/11).

Ia menjelaskan, lokasi penanaman ada tiga titik.

Di titik pertama terdapat 80 batang tanaman ganja setinggi dua meter yang siap panen.

Sedangkan di titik kedua ditemukan 20 batang setinggi 70 cm.

Di lokasi lainnya, petugas menemukan tanaman baru disemai setinggi 18 cm berjumlah 21 batang.


Berat seluruh tanaman terlarang tersebut mencapai 15,3 kg.

Usai penemuan tersebut, petugas langsung memburu pemilik lahan yang diketahui bernama Awi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas