Pelaku Curas Uang Belasan Juta di Kapuas Ditembak
Tindakan curas dilakukan di pinggir jalan belakang sekolah SMAN 3 Jalan Pemuda Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Fadly Setia Rahman
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS - Mastu (25) warga Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dibekuk oleh tim gabungan kepolisian.
Ia ditangkap saat berada di kawasan Desa Mantaren I Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (8/11) sekitar pukul 17.20 WIB.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang dibackup oleh Intelmob Brimob Polda Kalteng dan Resmob Polres Pulang Pisau.
Informasi didapat, pelaku tidak kooperatif saat penangkapan.
Maka itu pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
Diketahui pelaku terpaksa ditembak atau dilumpuhkan dengan timah panas saat penangkapan.
Selanjutnya kini pelaku telah diamankan di tahanan Polres Kapuas.
Sebagaimana data terhimpun, tindak curas dilakukan pelaku, Selasa (6/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korbannya yakni Mohamad Arsyad (56) warga Jalan Patih Rumbih Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Modusnya saat pelaku ingin menumpang mobil korban ke Palangkaraya.
Tindakan curas dilakukan pelaku saat berada di pinggir jalan belakang sekolah SMAN 3 Jalan Pemuda Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Pelaku langsung menarik kerah baju korban dan oleh karena korban merasa curiga dengan gelagatnya sehingga terjadilah perkelahian antara korban dengan di pinggir jalan tersebut.
Pada saat bergelut tersebut pelaku sempat mengambil uang korban yang disimpan di saku celana bagian depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.