Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Uang Rp 94 Juta dan Gelang Emas di Jasad Neli

Uang tunai dan perhiasan milik mendiang Neli boru Panjaitan itu sebelumnya ditemukan tersimpan di dalam pakaian yang dikenakan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Temukan Uang Rp 94 Juta dan Gelang Emas di Jasad Neli
Polres Dairi
Kasatreskrim Polres Dairi, AKP Jenggek Nainggolan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 94.037.500, satu buah gelang dan dua buah cincin milik mendiang Neli br Panjaitan kepada anak kandungnya Tommy A Sihite di Mapolres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang pada Sabtu (10/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menyerahkan uang tunai  Rp 94,037 juta milik mendiang Neli boru Panjaitan alias Mamak Maruli Panjaitan, Sabtu (10/11/2018) kepada keluarga.

Kasatreskrim Polres Dairi, AKP Jenggel Nainggolan mengatakan, pihaknya juga menyerahkan perhiasan berupa satu buah gelang emas dan dua buah cincin emas milik wanita yang meninggal pada usia 85 tahun tersebut kepada Tommy A Sihite selaku anak kandung dari mendiang.

"Ya, tadi kami ada serahkan harta benda milik almarhum berupa uang tunai sebesar Rp 94.037.500 dan tiga buah perhiasan, yang sebelumnya ditemukan telah meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (8/11/2018) lalu," kata Jenggel, Sabtu.

Uang tunai dan perhiasan milik mendiang Neli boru Panjaitan itu sebelumnya ditemukan tersimpan di dalam pakaian yang ia kenakan. 

Hal itu diketahui setelah jenazah dibawa ke RSUD Sidikalang, Dairi ketika hendak divisum.

Polres Dairi mengamankan harta benda milik mendiang dengan disaksikan petugas rumah sakit, kepala lingkungan dan tetangga tempat Neli boru Panjaitan tinggal.

Berita Rekomendasi

"Jadi saat petugas rumah sakit hendak memeriksa tubuh almarhum dan menemukan di dalam pakaian yang dikenakan almarhum, terdapat uang dan perhiasan milik almarhum," ungkap Jenggel.

Mendiang yang tinggal seorang diri di rumahnya di Jalan Ahmad Yani No 47, Batang Beruh, Sidikalang, Dairi, pertama sekali diketahui telah meninggal dunia pada Kamis (8/11/2018) pukul 21.00 WIB.

Mendapat informasi tersebut, petugas lalu mendatangi lokasi rumah yang dimaksud dan menemukan tubuh mendiang berada diatas kursi yang terletak di ruang tamu dalam posisi layaknya orang sedang tertidur.

"Saat jenazah diperiksa tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Disimpulkan almarhum meninggal secara wajar," sebutnya.

Jenggel menjelaskan selama ini mendiang diketahui tinggal seorang diri setelah anak satu-satunya mendapat tugas bekerja di salah satu perusahaan baja yang berada di Pulau Jawa dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut keterangan warga, Tommy A Sihite berulang kali membujuk ibunya untuk tinggal bersama dirinya di Pulau Jawa.

Namun, ajakan itu selalu ditolak oleh mendiang dan lebih memilih tinggal seorang diri di Sidikalang.

"Dari keterangan warga, anaknya sering mengirimi uang kepada almarhum lewat ATM salah seorang tetangganya," katanya. (ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas