Demi Uang Rp100 Ribu, Pria Ini Nekat Ambil Resiko Masuk Penjara
Demi uang Rp100 ribu, Soleh Ali Wahyudi alias Udit (41), warga Jl Puntodewo, Polehan, Kota Malang, mengambil risiko masuk penjara.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Surya.co.id, Rifky Edgar.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Demi uang Rp100 ribu, Soleh Ali Wahyudi alias Udit (41), warga Jl Puntodewo, Polehan, Kota Malang, mengambil risiko masuk penjara.
Pria tersebut akhirnya benar-benar merasakan menginap di dalam tahanan polisi setelah tertangkap.
Udit ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapannya dilakukan setelah dia menjadi perantara atau kurir narkoba dari penjual ke pembeli.
AKP Syamsul Hidayat, Kasat Reskoba Polres Malang Kota mengatakan, Udit ditangkap di Jalan Mayjen Wiyono pada 6 November 2018 lalu.
Penangkapan Udit didasari atas laporan warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku.
"Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu klip kecil sabu-sabu seberat 0,28 gram beserta ponsel dan uang tunai 87 ribu rupiah," ucapnya, Senin (12/11/2018).
Syamsul mengatakan, pelaku diberi uang Rp 400 ribu dari pemesan. Kemudian oleh pelaku dibelikan sabu-sabu seharga Rp 300 ribu dan sisanya diambil sendiri sebagai upah.
"Dia mendapatkan ongkos 100 ribu rupiah dan kasusnya baru sekali ini," ujarnya
Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskoba Polres Malang Kota.
"Kami akan menyelidiki kasus tersebut, guna mengembangkan informasi lebih lanjut," ungkapnya.