Gadis Kecil Berusia 7 Tahun Ini Dilibatkan dalam Aksi Pencurian Motor oleh Ibunya Sendiri
Apabila menolak, maka DAF akan dipukul, dihajar dan ditendang sampai dia berhasil menuruti semua kemauan ibunya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Hasyim Ashari
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Bocah yang baru berumur 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, DAF diamankan di Polsekta Pontianak Barat.
Ia dan ibunya diduga telah melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor.
Devi Tiomana, Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) yang mengungkapkan hal itu.
Devi yang selama ini dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak ini, menuliskan kisah tentang DAF di akun Facebook miliknya, Devi Suhandoto, Selasa (13/10/2018).
“DAF umur 7 thn pelajar kelas 1 SD dikawasan Pontianak Timur terpaksa diamankan Polsekta Pontianak Barat karena diduga telah melakukan pencurian dan penggelapan motor bersama2 ibunya,” tulis Devi.
Devi menjelaskan DAF dan ibunya ditangkap tanggal 4 November 2018.
Ia kemudian mengaku menemukan sejumlah fakta terkait aksi DAF dan ibunya tersebut.
“DAF gadis kecil ini telah beberapa kali melakukan pencurian motor dan ponsel dibeberapa TKP,” tulis Devi.
Baca: Polisi Ringkus Sepasang Kekasih Spesialis Curanmor di Tangerang
Pengakuan DAF kepada Devi, ibunyalah yang telah memaksanya melakukan aksi kriminalitas itu.
"Apabila dia menolak, maka dia akan dipukul, dihajar dan ditendang sampai dia berhasil menuruti semua kemauan ibunya,” tulis Devi lagi.
DAF juga menceritakan bagaimana dirinya berbagi peran dengan ibunya dalam aksi pencurian sepeda motor.
Ternyata DAF hanya berbekal sebilah obeng.
"Saya hanya mencongkel kunci pakai obeng yangg dibeli di Pasar Tengah hingga rusak. Bila sudah rusak, Mamak yang bawa kabur motor dan menjualnya," tulis Devi menirukan penuturan DAF ketika ditanya keikut sertaannya mencuri motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.