Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta di balik Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual yang Justru Dinyatakan Bersalah

Fakta dibalik kasus Baiq Nuril, pegwai Honorer korban pelecehan seksual yang justru dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung.

Penulis: Grid Network
zoom-in Fakta di balik Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual yang Justru Dinyatakan Bersalah
Kompas.com/Fitri
Terancam Masuk Penjara Karena Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban 

TRIBUNNEWS.COM- Nama Baiq Nuril Maknun belakangan ini ramai menjadi perbincangan.

Hal ini karena Baiq Nuril menjadi korban pelecehan seksual yang malah divonis bersalah dan terancam dipenjara.

Keputusan bersalah Baiq Nuril sampai dikeluarkan oleh lembaga tinggi negara Indonesia, Mahkamah Agung (MA).

Dikutip dari Kompas.com dan cewekbanget.grid.id, Rabu (14/11) inilah 6 fakta mengenai kasus tersebut.

1. Kasus Baiq Nuril

semuanya berawal saat Baiq Nuril merekam percakapan dirinya dengan Kepala Sekolah SMU 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tempatnya dulu bekerja sebagai pegawai honorer Tata Usaha.

Dalam rekaman percakapan itu, Kepala Sekolah SMU 7 yang bernama Muslim diduga mengatakan perkataan yang menjurus ke pelecehan seksual.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke halaman berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas