Fakta di balik Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual yang Justru Dinyatakan Bersalah
Fakta dibalik kasus Baiq Nuril, pegwai Honorer korban pelecehan seksual yang justru dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung.
Penulis: Grid Network
Kompas.com/Fitri
Terancam Masuk Penjara Karena Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban
TRIBUNNEWS.COM- Nama Baiq Nuril Maknun belakangan ini ramai menjadi perbincangan.
Hal ini karena Baiq Nuril menjadi korban pelecehan seksual yang malah divonis bersalah dan terancam dipenjara.
Keputusan bersalah Baiq Nuril sampai dikeluarkan oleh lembaga tinggi negara Indonesia, Mahkamah Agung (MA).
Dikutip dari Kompas.com dan cewekbanget.grid.id, Rabu (14/11) inilah 6 fakta mengenai kasus tersebut.
1. Kasus Baiq Nuril
semuanya berawal saat Baiq Nuril merekam percakapan dirinya dengan Kepala Sekolah SMU 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tempatnya dulu bekerja sebagai pegawai honorer Tata Usaha.
Dalam rekaman percakapan itu, Kepala Sekolah SMU 7 yang bernama Muslim diduga mengatakan perkataan yang menjurus ke pelecehan seksual.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.