Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Uang Senilai Rp 36 Juta Milik Keluarga yang Tewas Terbunuh di Bekasi Masih Utuh

Pihak kepolisian masih mencari motif pembunuhan di Bekasi yang telah tewaskan satu keluarga. Rupanya barang berharga korban masih utuh.

Penulis: Grid Network
zoom-in Polisi Sebut Uang Senilai Rp 36 Juta Milik Keluarga yang Tewas Terbunuh di Bekasi Masih Utuh
Kompas/Dean Pahrevi
Satu keluarga ditemukan tewas di rumah kontrakan di Jalan Bojong nangka II RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM- Hingga kini, kasus pembunuhan di Bekasi, Jawa Barat yang menewaskan satu keluarga masih dalam proses penyidikan.

Terdapat empat korban yang terbunuh yaitu, sang suami Diperum Nainggolan (38), sang istri Maya Boru Ambarita (37), anak pertama Sarah Boru Nainggolan (9) dan anak terakhir Arya Nainggolan (7).

Korban ditemukan oleh tetangganya dalam keadaan tergeletak dan dibanjiri darah.

Proses penyidikan yang telah dilakukan berupa olah TKP dan pemeriksaan 12 saksi yang mengetahui dan mendengar kondisi terakhir korban.

Motif pelaku melakukan pembunuhan bekum diketahui dan masih dalam proses penyidikan dari berbagai aspek.

"Banyak yang menanyakan tentang motif, makanya motif itu sekarang sedang kita gali, motif itu sekarang sedang kita cek apakah motif dari pekerjaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga : Deretan Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi: Temuan Boneka Bercak Darah Hingga Surat Terakhir Sarah

Berita Rekomendasi

Jikalau dari motif pekerjaan, bisnis, ataupun perampokan, hal yang jadi kejanggalan pada kasus ini adalah tidak ada barang-barang berharga korban yang diambil.

Lanjut ke halaman berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas