Kasmonat Pura-pura Jadi Korban Begal karena Takut Uangnya Diminta Istri, Kini Dia Jadi Tersangka
Kasmonat, pria yang pura-pura menjadi korban begal karena takut uangnya diminta istri kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus laporan palsu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kepolisian Polsek Tuban telah menetapkan Kasmonat (42), warga Dusun Bribin, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, sebagai tersangka atas kasus laporan palsu.
Pria yang ditemukan tergeletak tanpa mengenakan baju dan hanya menggunakan celana kolor, di pinggir jalan area persawahan Jambon Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban, Kamis (8/11/2018) malam, mengaku sebagai korban begal.
Kepada warga, Kasmonat mengaku dipukul oleh sekelompok orang dan uangnya senilai Rp 3,3 juta dibawa oleh begal.
Saat diperiksa medis, ternyata tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
"Kasmonat sudah kita tetapkan tersangka, atas kasus laporan palsu," kata Kapolsek Tuban, AKP Subagyo, Kamis (15/11/2018).
Dia menjelaskan, meski sudah berstatus tersangka, namun Kasmonat tidak ditahan, melainkan hanya dikenai wajib lapor.
Sebab, ancaman hukuman atas laporan palsu itu sekitar satu tahun penjara.
Tapi nantinya ditahan atau tidak, tergantung vonis dari pengadilan.
Baca: Kasmonat Pura-pura Jadi Korban Begal karena Takut Uang Rp 3,3 Juta Miliknya Diminta Istri
"Kita tidak tahan tersangka, hanya wajib lapor. Beda lagi nanti jika putusan pengadilan menyatakan lain," ujar AKP Subagyo.
Sebelumnya diberitakan, Kasmonat mengendarai motor Beat nopol S 5699 FY dengan membawa uang Rp 3,3 juta.
Saat ditemukan tergeletak di lokasi, dia mengaku uangnya dibegal.
Setelah dilakukan penyidikan, ternyata uangnya senilai Rp 2,2 juta ditaruh di bawah tumpukan batu di sekitar lokasi.
Sedangkan yang Rp 1 juta diberikan kepada temannya.
Alasan Kasmonat memberikan keterangan palsu adalah agar uangnya tidak diminta istrinya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Begini Kabar Terbaru Kasmonat, Pria Tuban yang Pura-pura Dibegal Gara-gara Takut Istri Minta Uang