Lagi, 8 TKI Aceh Kabur dari Malaysia, Jalan Kaki 3 Hari Lewat Hutan Sampai di Kawasan Entikong
TKI ini terpaksa kabur melalui hutan, karena paspor mereka sudah ditahan. Mereka berjalan kaki selama tiga hari tiga malam melalui hutan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mengamankan 8 tenaga kerja indonesia (TKI) asal Aceh, Rabu (14/11/2018).
Ke delapan TKI Aceh ini senasib dengan 11 TKI Aceh yang sebelumnya sudah diamankan aparat kepolisian setempat.
Mereka telantar di Kalbar setelah kabur dari perkebunan Miri-Malaysia.
"Tadi pagi saya mendapat informasi dari Wakapolsek Entikong Iptu Eeng. Pak Eeng mengabari ada delapan lagi TKI yang berasal Aceh Tamiang kabur dari perkebunan Malaysia melalui hutan," kata anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma kepada Serambinews.com.
Haji Uma menambahkan, kemarin pagi ke-delapan TKI asal Aceh Tamiang itu sudah sampai di kawasan Etikong, kemudian diamankan oleh pihak mapolsek.
Haji Uma sempat berkomunikasi dengan salah satu dari delapan TKI asal Aceh Tamiang tersebut.
Anggota DPD RI asal Aceh ini mengatakan ia sudah berkomunikasi dengan Ano.
Menurut Ano, kata Haji Uma, mereka direkrut oleh pria bernama Hengki asal Aceh untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia.
Mereka terpaksa kabur melalui hutan, karena paspor mereka sudah ditahan agen tersebut.
Mereka berjalan kaki selama tiga hari tiga malam melalui hutan, sehingga mereka sampai di kawasan Entikong.
Baca: Tertipu Agen TKI, 11 Warga Aceh Telantar di Kawasan Entikong Kalbar
"Kemudian mereka dibawa ke Polsek Entikong. Mereka tak memiliki uang sepeser pun untuk pulang,” kata Haji Uma.
11 TKI Aceh Telantar di Kalbar
Seperti diberitakan sebelumnya, 11 warga Aceh yang diduga korban penipuan agen TKI ilegal sudah beberapa hari telantar di perbatasan wilayah Malaysia-Indonesia, kawasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Informasi itu diperoleh Serambinews.com anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma, yang saat ini sedang mengupayakan supaya TKI tersebut bisa segera dipulangkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.