Polrestabes Surabaya Temukan 4,7 Kg Sabu di Rumah Kos Imam Santoso
Dari penggeledahan di rumah kos Imam, ditemukan sabu seberat 4,7 kilogram, 7,7 butir, 36 kapsul berisi ekstasi, dan 18,7 gram ganja.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar sabu bernama Imam Santoso dengan barang bukti empat kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
Penangkapan pria asal Jalan Simo Pomahan, Surabaya ini, berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba.
Polisi kemudian menangkap dan menggeledah pelaku yang saat itu membawa sabu seberat satu kilogram.
"Dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti. Sabu tersebut akan dijual kepada seseorang di Surabaya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana di Polrestabes Surabaya, Rabu (14/11/2018).
Setelah menangkap tersangka, polisi juga menggeledah rumah kos pria berumur 28 tahun tersebut.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sabu seberat 4,7 kilogram, 7,7 butir, 36 kapsul berisi ekstasi, dan 18,7 gram ganja.
Barang bukti tersebut diakui pelaku didapat dari seseorang pria yang belum dikenal dan belum dijumpainya.
"Komunikasi menggunakan ponsel atas perintah seseorang itu. Kasusnya masih kami kembangkan," jelas AKBP Indra Mardiana.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bawa 4 Kg Sabu, Ribuan Pil Ekstasi dan Ganja, Pria Asal Simo Pomahan Dibekuk Polrestabes Surabaya