Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tjahjo Kumolo Perbolehkan Camat Ikut Kampanye di Tahun Politik 2019

Mendagri Tjahjo Kumolo memperbolehkan camat untuk ikut kampanye dalam tahun politik jelang Pemilu 2019.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tjahjo Kumolo Perbolehkan Camat Ikut Kampanye di Tahun Politik 2019
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mendagri Tjahjo Kumolo memperbolehkan camat untuk ikut kampanye dalam tahun politik jelang Pemilu 2019.

Tetapi nanti dulu, kampanye dimaksud Mendagri adalah kampanye untuk ikut menyukseskan Pemilu 2019.

Misalnya, ikut sosialisasi untuk menggunakan hak pilihnya kepada para warga, lalu kampanye untuk mencegah ujaran-ujaran kebencian dan fitnah serta mengingatkan para Jurkam yang ada di daerahnya agar jangan ada politik uang.

"Tapi kalau untuk mengajak harus ikut mencoblos ini dan itu, Camat tidak boleh karena ASN," kata Tjahjo di Surabaya, Kamis (15/21/2018).

Namun, begitu Tjahjo mengatakan Camat harus bisa membedakan mana yang kampanye dan mana yang menjalankan tugas sebagai bagian dari pemerintahan dan perpanjangan tangan dari presiden.

"Kalau menyosialisasikan hal yang berkaitan dengan kebijakan yang berhasil tidak ada masalah karena camat adalah bagian dari Presiden," lanjut Tjahjo.

Bahkan menurut Tjahjo, camat harus bisa menyampaikan dengan baik apa yang telah dicapai presiden sekarang.

Berita Rekomendasi

"Misalnya suksesnya pembangunan infrastruktur oleh presiden, itu boleh disampaikan dan bukan kampanye. Kalau kampanye kan suruh pilih nomor ini atau ini," tegasnya. (sofyan arif candra sakti)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas