Tjahjo Kumolo Perbolehkan Camat Ikut Kampanye di Tahun Politik 2019
Mendagri Tjahjo Kumolo memperbolehkan camat untuk ikut kampanye dalam tahun politik jelang Pemilu 2019.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mendagri Tjahjo Kumolo memperbolehkan camat untuk ikut kampanye dalam tahun politik jelang Pemilu 2019.
Tetapi nanti dulu, kampanye dimaksud Mendagri adalah kampanye untuk ikut menyukseskan Pemilu 2019.
Misalnya, ikut sosialisasi untuk menggunakan hak pilihnya kepada para warga, lalu kampanye untuk mencegah ujaran-ujaran kebencian dan fitnah serta mengingatkan para Jurkam yang ada di daerahnya agar jangan ada politik uang.
"Tapi kalau untuk mengajak harus ikut mencoblos ini dan itu, Camat tidak boleh karena ASN," kata Tjahjo di Surabaya, Kamis (15/21/2018).
Namun, begitu Tjahjo mengatakan Camat harus bisa membedakan mana yang kampanye dan mana yang menjalankan tugas sebagai bagian dari pemerintahan dan perpanjangan tangan dari presiden.
"Kalau menyosialisasikan hal yang berkaitan dengan kebijakan yang berhasil tidak ada masalah karena camat adalah bagian dari Presiden," lanjut Tjahjo.
Bahkan menurut Tjahjo, camat harus bisa menyampaikan dengan baik apa yang telah dicapai presiden sekarang.
"Misalnya suksesnya pembangunan infrastruktur oleh presiden, itu boleh disampaikan dan bukan kampanye. Kalau kampanye kan suruh pilih nomor ini atau ini," tegasnya. (sofyan arif candra sakti)