Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Telah Direncanakan hingga Terancam Hukuman Mati

Polisi telah menetapkan Haris Simamora (HS) sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Telah Direncanakan hingga Terancam Hukuman Mati
WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM / Vicky Sulaeman Manullang
HS, Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan Haris Simamora (HS) sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.

Terdapat sejumlah fakta terkait penetapan Haris sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga.

Berikut fakta-faktanya seperti yang Tribun Wow rangkum dari berbagai sumber:

1. Sementara Pelaku Tunggal

Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya pelaku lain dalam pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan itu.

Meski demikian, Argo Yuwono menuturkan, penyidik akan melakukan pengembangan kasus.

 Psikolog Forensik Menduga Ada Pengaruh Narkoba hingga Miras pada Tersangka Pembunuhan di Bekasi

"Sementara sendiri, nanti kita masih pengembangan-pengembangan yang lain," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

BERITA TERKAIT

2. Penyidikan dan Pemberkasan

Setelah penetapan Haris sebagai tersangka, kini penyidik akan fokus melengkapi berkas tersangka.

Tak hanya itu, pemeriksaan intensif juga akan dilakukan terhadap Haris.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas