Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi kepada Polisi, Ungkap Awal Mula Dendam

Tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi telah mengakui perbuatannya. Berikut ucapan tersangka kepada polisi. gunakan linggis dan mencekik.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in 8 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi kepada Polisi, Ungkap Awal Mula Dendam
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian menunjukkan tersangka berinisial HS saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga dengan empat orang anggota, bernama Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua, pada Selasa (13/11/2018), telah terungkap.

Tersangka diketahui bernama Haris Simamora (30), ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatkan polisi menemukan Haris pada Rabu (14/11/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dia berada di satu rumah atau saung. Dia di sana mengaku hendak naik gunung. Kita geledah dan ditemukan kunci mobil, HP dan uang Rp 4 juta," jelas Argo.

Haris sempat mengelak tak bersalah, namun polisi tetap menggelandang Haris ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami kasusnya.

Baca: Cara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Akhiri Hidup Keponakannya

Pada Jumat, (16/11/2018), Haris telah mengaku membunuh keluarga Diperum yang diketahui masih keluarga korban.

Haris telah memberikan sejumlah pengakuan kepada polisi, berikut TribunWow.com rangkum dari sejumlah sumber:

BERITA REKOMENDASI

1. HS memiliki dendam dengan korban karena sering diolok

HS mengaku kerap menerima hinaan dari korban.

"Tersangka ini sering dihina-hina. Kadang-kadang kalau di situ dibangunkan dengan kaki," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dilansir TribunWow.com dari TribunNewsBogor.com, Jumat (16/11/2018).

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas