Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

ES Kaget Mendapati Istrinya Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Hotel

Polsek Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang mengamankan TA (25) dan IY (33), pasangan mesum di salah satu hotel di bilangan unit II.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in ES Kaget Mendapati Istrinya Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Hotel
Tribun Lampung/Endra Zulkarnain
Polsek Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang mengamankan pasangan mesum yang tengah indehoy di salah satu hotel di bilangan unit II. TRIBUN LAMPUNG/ENDRA 

Bersama petugas dari Polsek Banjar Agung, ES lalu menggeruduk kamar nomor 38 tempat IY dan TA.

TA dan IY lalu dibawa ke Polsek Banjar Agung yang berada tepat di depan Hotel Nusantara tempat keduanya mesum.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap TA dan IY di Mapolsek, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menginap di Hotel Nusantara kamar nomor 38 sejak Kamis (15/11/2018) malam.

"Hasil interogasi TA dan IY mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," kata Rahmin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TA dan IY akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.

Keduanya terancam pidana penjara paling lama 9 bulan.

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Kabari Suami Akan Pulang ke Rumah, Wanita Ini Malah Indehoy dengan Bujangan di Kamar Hotel

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas