ES Kaget Mendapati Istrinya Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Hotel
Polsek Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang mengamankan TA (25) dan IY (33), pasangan mesum di salah satu hotel di bilangan unit II.
Editor: Dewi Agustina
ES pun mendapati istrinya berada di Hotel Nusantara berduaan dengan laki-laki lain di kamar nomor 38.
Bersama petugas dari Polsek Banjar Agung, ES lalu menggeruduk kamar nomor 38 tempat IY dan TA.
TA dan IY lalu dibawa ke Polsek Banjar Agung yang berada tepat di depan Hotel Nusantara tempat keduanya mesum.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap TA dan IY di Mapolsek, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menginap di Hotel Nusantara kamar nomor 38 sejak Kamis (15/11/2018) malam.
"Hasil interogasi TA dan IY mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," kata Rahmin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TA dan IY akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.
Keduanya terancam pidana penjara paling lama 9 bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Kabari Suami Akan Pulang ke Rumah, Wanita Ini Malah Indehoy dengan Bujangan di Kamar Hotel