Kasus Pemerasan Berkedok Prostitusi Gay Terungkap, Pelaku Cari Calon Korban Lewat Aplikasi Locanto
Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar dugaan kasus pemerasan berkedok prostitusi gay.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar dugaan kasus pemerasan berkedok prostitusi gay.
Unit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar hasil pengungkapan kasus tersebut, Selasa (20/11/2018).
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan menjelaskan, tersangka bernama Supriyadi alias Andre (29) ditangkap seusai korbannya, AR, melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan dari korban dengan nomor LPB/51/XI/2018/SUS/SPKT, tanggal 8 november 2018, Supriyadi pun dibekuk di kamar sebuah apartemen di Surabaya.
"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung menelusuri dan kami dapat menangkapnya di kamarnya (apartemen)," terang Akhmad.
Baca: Dua Pelaku Prostitusi Online Dibebaskan Setelah Bayar Denda Rp 200 Ribu
Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus, AKBP Harissandi mengatakan, pria yang memiliki nama lain Lorenzo itu kerap mencari calon korbannya melalui aplikasi media sosial 'Locanto'.
"Dalam menjaring korban, tersangka menggunakan aplikasi 'Locanto'," tambahnya.
Saat pendekatan, tersangka dan calon korbannya bertukar nomor telepon dan melanjutkan percakapan melalui Whatsapp.
Kini, pria kelahiran kelahiran Tuban, 9 Pebruari 1989 itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Bongkar Kasus Pemerasan Berkedok Prostitusi Sesama Jenis, Pria Asal Tuban Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.