Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pelaku Penganiayaan Anggota Polres Bekasi Diringkus di Bireuen, Dua di Antaranya Kakak Adik

Polres Bireuen dari Satuan Reskrim menangkap tiga orang diduga sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Polsek Bekasi Polres Metro Bekasi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Pelaku Penganiayaan Anggota Polres Bekasi Diringkus di Bireuen, Dua di Antaranya Kakak Adik
Serambi Indonesia/Yusmandin Idris
Tiga pelaku penganiayaan Anggota Polsek Bekasi, Polres Metro Bekasi, Jawa Barat ditangkap Polres Bireuen di kawasan Desa Cot Batee, Kuala, Bireuen. Mereka diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Selasa (20/11/2018). SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Jajaran Polres Bireuen dari Satuan Reskrim menangkap tiga orang diduga sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Polsek Bekasi Polres Metro Bekasi pada 1 November 2018 di Bekasi.

Tiga tersangka tersebut dua di antaranya warga Bireuen, kakak dan adik, serta satu lainnya warga Jakarta Timur.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH dalam jumpa pers, Minggu (20/11/2018) mengatakan, awalnya mereka menerima informasi dari Polres Bekasi tentang adanya tindak pidana pemukulan terhadap anggota Polsek Bekasi atas nama Ipda Kabul Priono S Kom, Bripka Muhammad Solihin dan Bripda Ariif Prabowo oleh tersangka berinisial RM dan rekan-rekannya saat polisi menggerebek toko obat milik RM (38).

RM (38) adalah pemilik toko obat di wilayah hukum Polsek Bekasi dan merupakan warga Bireuen yang beralamat di Desa Cot Batee, Kecamatan Kuala.

Satu pelaku lainnya adik kandung RM dan tiga rekan lainnya.

Baca: Perkelahian Tiga Pemuda yang Menewaskan Salah Satu di Antaranya, Berawal dari Status di Media Sosial

Peristiwa penganiayaan terhadap tiga anggota Polsek Bekasi dilakukan oleh lima tersangka.
Dalam kejadian tersebut, mereka berlima melakukan penganiayaan dengan menendang, memukul dan melempar batu ke arah anggota Polsek Bekasi yang sedang bertugas.

Berita Rekomendasi

Setelah kejadian tersebut, kelimanya melarikan diri, kemudian Polres Bekasi mengeluarkan DPO terhadap lima mereka, dua di antaranya adalah warga Bireuen.

"Polres Bekasi melakukan koordinasi dengan Polres Bireuen dan kemudian melakukan tugas pencarian terhadap mereka dengan sasaran rumah orang tua mereka," ujar Kapolres Bireuen Gugun Hardi Gunawan SIK MSi yang didampingi sejumlah anggota Polres lainnya.

Akhirnya, tim lapangan menangkap mereka sedang minum kopi di kawasan Cot Batee.

Ketiga tersangka yaitu RM (38) warga Cot Batee, Ku dan Rz (18) adiknya RM dan seorang pelaku lainnya Agung (28), warga Jalan Karya Bakti Nomor 14 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Kota, Jakarta Timur yang ikut melarikan diri ke rumah temannya di Cot Batee.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Penganiaya Anggota Polres Bekasi Ditangkap, Dua Warga Bireuen Abang dan Adik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas