Tiga Pelaku Penganiayaan Anggota Polres Bekasi Diringkus di Bireuen, Dua di Antaranya Kakak Adik
Polres Bireuen dari Satuan Reskrim menangkap tiga orang diduga sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Polsek Bekasi Polres Metro Bekasi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris
TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Jajaran Polres Bireuen dari Satuan Reskrim menangkap tiga orang diduga sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Polsek Bekasi Polres Metro Bekasi pada 1 November 2018 di Bekasi.
Tiga tersangka tersebut dua di antaranya warga Bireuen, kakak dan adik, serta satu lainnya warga Jakarta Timur.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH dalam jumpa pers, Minggu (20/11/2018) mengatakan, awalnya mereka menerima informasi dari Polres Bekasi tentang adanya tindak pidana pemukulan terhadap anggota Polsek Bekasi atas nama Ipda Kabul Priono S Kom, Bripka Muhammad Solihin dan Bripda Ariif Prabowo oleh tersangka berinisial RM dan rekan-rekannya saat polisi menggerebek toko obat milik RM (38).
RM (38) adalah pemilik toko obat di wilayah hukum Polsek Bekasi dan merupakan warga Bireuen yang beralamat di Desa Cot Batee, Kecamatan Kuala.
Satu pelaku lainnya adik kandung RM dan tiga rekan lainnya.
Baca: Perkelahian Tiga Pemuda yang Menewaskan Salah Satu di Antaranya, Berawal dari Status di Media Sosial
Peristiwa penganiayaan terhadap tiga anggota Polsek Bekasi dilakukan oleh lima tersangka.
Dalam kejadian tersebut, mereka berlima melakukan penganiayaan dengan menendang, memukul dan melempar batu ke arah anggota Polsek Bekasi yang sedang bertugas.
Setelah kejadian tersebut, kelimanya melarikan diri, kemudian Polres Bekasi mengeluarkan DPO terhadap lima mereka, dua di antaranya adalah warga Bireuen.
"Polres Bekasi melakukan koordinasi dengan Polres Bireuen dan kemudian melakukan tugas pencarian terhadap mereka dengan sasaran rumah orang tua mereka," ujar Kapolres Bireuen Gugun Hardi Gunawan SIK MSi yang didampingi sejumlah anggota Polres lainnya.
Akhirnya, tim lapangan menangkap mereka sedang minum kopi di kawasan Cot Batee.
Ketiga tersangka yaitu RM (38) warga Cot Batee, Ku dan Rz (18) adiknya RM dan seorang pelaku lainnya Agung (28), warga Jalan Karya Bakti Nomor 14 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Kota, Jakarta Timur yang ikut melarikan diri ke rumah temannya di Cot Batee.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Penganiaya Anggota Polres Bekasi Ditangkap, Dua Warga Bireuen Abang dan Adik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.