Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Lengkap Mayat Dalam Lemari, Kronologi, Motif hingga Alat Pembunuhan Ditemukan Polisi

Penghuni kos bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), menjadi korban pembunuhan. terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24). Ini 6 Fakta lengkap.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in 6 Fakta Lengkap Mayat Dalam Lemari, Kronologi, Motif hingga Alat Pembunuhan Ditemukan Polisi
Facebook Iin Puspita/ Wartakota
Sosok Iin Puspita, Wanita yang Jasadnya Ditemukan Dalam Lemari Kos di Mampang Jakarta Selatan pada Selasa (20/11/2018) 

TRIBUNNEWS.COM - Penghuni kos Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampangprapatan, dikabarkan menjadi korban pembunuhan oleh sepasang kekasih, pada Senin (19/11/2018).

Koban diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), dan terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24) yang telah diamankan polisi di Jambi, Selasa (20/11/2018).

Berikut sederet fakta yang telah Tribun Wow rangkum, dari kronologi dari pengakuan pelaku, hingga hasil penyelidikan polisi.

1. Kronologi

Dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Rabu (21/11/2018), berawal dari kekesalan pelaku, NR, yang merasa korban menipunya.

Dari penuturan NR, korban menjanjikan NR uang sebesar Rp 1,2 juta.

Namun oleh korban, NR hanya diberi Rp 500 ribu.

Baca: Penemuan Mayat Perempuan dalam Lemari

Berita Rekomendasi

Saat itu, Y, NR dan korban berada dalam kamar kos yang menjadi lokasi ditemukannya mayat CIP.

Y yang melihat NR dan korban cekcok, kesal dan memukul korban menggunakan sebuah palu di bagian kepalanya.

Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas