BREAKING NEWS: Polresta Bandar Lampung Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkoba Sabu Senilai Rp 2 Miliar
Polresta Bandar Lampung gagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang dikisar seharga Rp 2 miliar.
Editor: Suut Amdani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung gagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang dikisar seharga Rp 2 miliar.
Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengatakan, penggagalan pengiriman sabu seberat 2 kilogram ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Sabu ini kami amankan di sebuah rumah di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan hari Jumat lalu 16 November 2018, sekitar pukul 23.45 wib," ungkap Titin, Rabu 21 November 2018.
Baca: Kini Dikabarkan Cerai, Ternyata Dulu Gading Marten Harus Dua Kali Menembak Gisella Anastasia
Lanjutnya, saat menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat menyimpan sabu ini, anggota Sat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung sudah tidak mendapati pemiliknya.
"Sabu diduga dibawa oleh seorang wanita berinisial YL, saat anggota menggerebek YL sudah tidak ada lagi," tukasnya.
Titin pun mengaku langsung mengamankan sabu tersebut dan membawa beberapa penghuni rumah untuk dimintai keterangannya.