Video Mesumnya Beredar dan Ditonton di Kelas, Ar Keluar dari Sekolah
Pemeran wanita dikenal sebagai siswi berprestasi bahkan sempat meraih ajang bergengsi yang biasa digelar Pemkab Karawang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRBUNNEWS.COM, BANDUNG - Siswi SMA di Kabupaten Karawang berinisial Ar (16) pilih keluar dari sekolahnya menyusul beredarnya video mesum nya dengan pria berinisial M (23) di sebuah hotel di Karawang dan direkam M, menyebar.
Ar mengundurkan diri dari sekolahnya kemudian mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui karena menanggung malu.
Sedangkan M, kini mendekam di Mapolres Karawang.
"Ar berstatus korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah, informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya via ponselnya, Rabu (21/11/2018).
Baca: Panitia Reuni Akbar 212 Bungkam Soal Kehadiran Rizieq Shihab, Klaim Kirim Surat Izin ke Polisi
Ar merupakan siswi berprestasi bahkan sempat meraih ajang bergengsi yang biasa digelar Pemkab Karawang. Polisi masih mendalami kasus itu.
Pasal 82 atau 83 Undang-undang Perlindungan Anak akan dijeratkan pada M.
"Ar bukan yang menyebarkan video tersebut. Video itu disebar tanpa sepengetahuan AR oleh temannya," kata Slamet.
Baca: BREAKING NEWS : Polres Karawang Amankan Pria Pemeran Video Porno dengan SiswI SMA
Ironisnya, adegan video mesum Ar ini sempat ditonton teman-teman sekelasnya. Hal itu sebelum video menyebar. Diduga, video mesum beredar saat terjadi pemutaran video di kelas menggunakan infokus.
Dua video mesum yang didapat Tribun untuk kepentingan jurnalisme peliputan kasus ini,tampak video yang beredar tersebut seperti di sebuah layar besar dengan ruangan tampak gelap. Posisi gambar tidak horisontal melainkan berada agak ke atas. Slamet membenarkan hal itu.
"Salahsatu siswa menggunakan proyektor dan memutar video mesum itu saat jam kosong. Video itu ditonton ramai - ramai, beberapa siswa merekam adegan di proyektor menggunakan ponsel," katanya.
Diduga, video menyebar saat terjadi nonton bareng film porno tersebut di kelas. Sejumlah siswa pun diperiksa, terutama yang berniat memutar video tersebut karena ia memastikan, pihak yang berniat memutar video tersebut bukan Ar.
"Kami sedang mendalami kasus ini, dan sedang menentukan tersangka yang menyebarkan video porno itu," katanya.
Lantas, bagaimana bisa video tersebut menyebar hingga diputar di kelas, Kapolres menjelaskan, semula Ar meminta video mesum yang direkam pada Juli 2018 itu pada M.
Namun, ada pihak lain yang mengetahui yakni teman satu kelas Ar yang kemudian mengambil file rekaman itu di ponsel Ar tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Kemudian video itu tersebar di kalangan teman-temannya," ujar Kapolres. (men)