8 Fakta Pembunuhan Mayat Dalam Lemari, Ada Luka Jeratan di Leher hingga Polisi Temukan 3 Bong Sabu
Penghuni kos bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22), menjadi korban pembunuhan. terduga pelaku bernama NR (17) dan Y (24). Ini 8 Fakta lengkapnya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Wanita penghuni kos di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ditemukan sudah tak bernyawa di lemari kamar kosnya, pada Selasa (20/11/2018)
Ia diketahui menjadi korban pembunuhan oleh tersangka yang merupakan sepasang kekasih.
Korban bernama Ciktuti Iin Puspita (CIP) (22).
CIP berprofesi sebagai seorang pemandu karaoke.
Sementara itu, diketahui tersangka bernama NR (17) dan Y (24).
Mereka diamankan polisi saat sedang melakukan pelarian di Jambi, Selasa (20/11/2018).
Tersangka juga diketahui sebagai teman dekat korban.
Baca: Jenazah Iin Puspita, Pemandu Lagu yang Jasadnya Ditemukan di Lemari Kos Sudah Diserahkan ke Keluarga
Seperti dirangkum TribunWow.com, berikut 8 fakta pembunuhan terhadap CIP hingga kemudian mayatnya dimasukkan di dalam lemari.
1. Alasan Melakukan Pembunuhan
Dilansir dari WartaKotaLive.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengungkapkan, dari pengakuan awal pelaku yang telah ditangkap di Jambi, Selasa (20/11/2018) petang kemarin, awal mula pembunuhan terjadi lantaran salah satu pelaku bernisial NR (17) datang bersama teman lelakinya untuk menanyakan uang tips dari pelanggan untuknya yang dititipkan ke Iin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.