Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS - Tim Gabungan Bekuk Pelaku Pemenggal Kepala di Kalsel, Usianya Ternyata Baru 19 Tahun

Petugas gabungan berhasil menangkap pela pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala korban Rahmadi, Kamis (22/11/2018) dinihari.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in BREAKING NEWS - Tim Gabungan Bekuk Pelaku Pemenggal Kepala di Kalsel, Usianya Ternyata Baru 19 Tahun
Facebook Sarno
Ditemukan mayat tanpa kepala di Lok Baintan Dalam RT 2, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (20/11/2018) sekira pukul 14.00 Wita. 

TRIBUNNEWS.COM  - Petugas gabungan yakni Tim Anti Preman (Tekap), Reserse Mobile (Resmob), unit Ranmor Polda Kalsel dan Reserse Polres Tanahlaut berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala korban Rahmadi, Kamis (22/11/2018) dinihari.

Adalah MS alias A (19) diciduk petugas gabungan di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.

Untuk saat ini pelaku tengah dimintai keterangan pihak penyidik. 

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete ketika dikonfirmsi, Kamis (22/11/2018) pagi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi tersebut.

"Ia telah ditangkap tim gabungan," papar Takdir mengiyakan korbannya bernama Rahmadi

Sebelumnya jasad seseorang ditemukan di semalk-semakl daerah Lokbaintan, Kabupaten Banjar pada Selasa (20/11/2018) siang.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuh mayat tanpa kepala di Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kamis (22/11/2018) dini hari.

BERITA REKOMENDASI

Mayat tanpa kepala yang diketahui bernama Rahmadi warga Tatah Layap Kabupaten Banjar itu dibunuh secara sadis oleh MS alias A (19).

Petugas gabungan yakni Tim Anti Preman (Tekap), Reserse Mobile (Resmob), unit Ranmor Polda Kalsel dan Reserse Polres Tanahlaut berhasil menangkap pelakunya di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.

Dari penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi yang kepalanya dibuang di Jembatan Barito itu, terungkap beberapa fakta.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas