Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekan-rekan Sekelas SMA Pemeran Video Mesum Berharap Ar Tetap Melanjutkan Sekolah

AR yang menjadi pasangan M beradegan pun ditetapkan sebagai korban oleh pihak Polres Karawang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rekan-rekan Sekelas SMA Pemeran Video Mesum Berharap Ar Tetap Melanjutkan Sekolah
Instagram/Humas Polres Karawang
Polres Karawang berhasil mengungkap penyebaran video porno yang sempat menghebohkan Karawang. Pria berinisial M (mengenakan kaus oranye) pelaku Video Mesum, ditangkap dan jadi tersangka 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG  - Tersebarnya video mesum antara siswi SMA favorit di Karawang, AR (16) dengan pasangannya M (20), membuat teman-teman AR berempati.

Bahkan, rekan-rekannya meminta siswi kelas 12 yang diketahui berprestasi jangan mundur dari sekolah apalagi sebentar lagi lulus dari sekolah.

Namun, siswi yang menjadi korban ini memutuskan untuk mundur dari sekolah.

Kepada Tribun Jabar, seorang guru bimbingan konseling (BK) yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan keterangan para siswa atas kasus itu.

"Teman-temannya menyesalkan terjadinya video yang kini menyebar itu. Mereka berempati, kasihan terhadap AR karena mereka sayang ke AR," kata guru tersebut saat ditemui Tribun Jabar di ruang BK sekolah, Kamis (22/11/2018).

Awalnya teman-teman AR menutupi dan menginginkan video porno itu tidak tersebar luas.

Baca: BREAKING NEWS : Polres Karawang Amankan Pria Pemeran Video Porno dengan SiswI SMA

Berita Rekomendasi

Namun, kini diketahui dua video yang berdurasi sekitar dua menit dan satu menit itu telah tersebar.

Siswi yang sempat menjadi finalis Mojang Karawang itu memutuskan keluar dari sekolah.

Setelah yang bersangkutan keluar dan mengasingkan diri, dia pun membuat survei ke beberapa kelas untuk mengetahui respon siswa lain.

"Saat saya bertanya ke siswa di satu kelas, apakah AR lebih baik bertahan atau keluar dari sekolah ini, hanya satu orang yang menjawab AR mending keluar," katanya.

Akibat tersebarnya video dua sejoli beradegan suami istri itu, Polres Karawang pun mengusutnya dan telah menetapkan seorang tersangka yakni M.

Pada pemeriksaannya, pembuatan video antara M dan AR tersebut direkam sendiri oleh M di sebuah hotel di daerah Karawang Barat, Karawang sekitar Juli 2018.

Pemeran pria pada video tersebut M, yang juga memvideokan aksinya itu menjadi tersangka pertama.

Sedangkan AR yang menjadi pasangan M beradegan pun ditetapkan sebagai korban oleh pihak Polres Karawang.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas