9 Fakta Kasus Mayat Dalam Drum, Kecurigaan Keluarga, Kronologi Pembunuhan hingga Motif Bunuh Dufi
Penemuan mayat dalam drum, Dufi, telah menghebohkan warga Bogor. ini kronologi, pengakuan pelaku, motif, hingga kecurigaan keluarga.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Warga kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, dihebohkan dengan penemuan mayat dalam drum plastik oleh seorang pemulung pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.
Tiga hari berlalu polisi berhasil membekuk tersangka M. Nurhadi (MN) di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, pada Selasa (20/11/2018).
Pada Kamis, (22/11/2018) Polisi juga mengamankan seorang wanita yang diketahui adalah istri tersangka, yakni Sari Murniasih (SM).
Korban diketahui bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.
Berikut ini 9 fakta pengakuan pelaku, keluarga, temuan polisi yang telah TribunWow.com rangkum:
Baca: 4 Fakta Suami Jual Istri dan Adik Ipar: Tak Mampu Melayani hingga Sebut Memang Keinginan Istrinya
1. Kronologi
Dalam keterangan pelaku, ternyata pelaku sudah mengenal Dufi.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Karopenmas Devisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Bahwa korban sudah menjalin hubungan interaksi komunikasi dengan para tersangka," ujar Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Berawal dari kabar Dufi yang mengatakan ingin ke kontrakan pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.