Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Jenazah Bayi Ditebus Pakai BPKB Motor di Cirebon, Ini 8 Faktanya

Topan (22) dan Mustika (18) warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa menebus jenazah bayinya dengan BPKB motor

Editor: Yudhi Maulana
zoom-in Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Jenazah Bayi Ditebus Pakai BPKB Motor di Cirebon, Ini 8 Faktanya
Repro Kompas TV/Muhamad Syahri Romdhon
Topan (22) dan Mustika (18) warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa menebus jenazah bayinya di Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon dengan jaminan BPKB sepeda motor 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah miris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Soal (BPJS) Kesehatan asal Cirebon baru-baru ini membuat publik terenyuh.

Pasangan suami istri, Topan (22) dan Mustika (18) warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon kehilangan anak yang baru dilahirkan di Rumah Sakit Sumber Waras Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Anak mereka meninggal dunia setelah dua hari dilahirkan.

Masih diselimuti rasa duka, Topan dan Mustika kembali ditimpa masalah yakni tak bisa membawa jenazah bayinya karena harus menyelesaikan biaya administrasi terlebih dahulu.

Topan dan Mustika yang masuk dalam keluarga kurang mampu ini 'dipaksa' membayar uang sekitar Rp 5 juta untuk 'menebus' jenazah bayinya dari Rumah Sakit Sumber Waras.

Karena tak memiliki uang tunai, Topan pun terpaksa memberikan jaminan BPKB sepeda motornya agar bisa membawa pulang jenazah bayinya untuk segera dimakamkan.

Pihak rumah sakit pun mengatakan kalau Topan dan Mustika memang harus membayar biaya administrasi karena sudah sesuai dengan prosedur.

Berita Rekomendasi

Sebab, untuk penanganan perawatan bayi Topan dan Mustika tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut 5 fakta miris soal jenazah bayi yang 'ditebus' menggunakan BPKB yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

HALAMAN SELENGKAPNYA ==========>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas