1.190 GTT/PTT Kategori II di Klaten Terima Program Peningkatan Kesejahteraan Rp 3,6 Juta
Total 1.190 GTT dan PTT di lingkungan Dinas Pendidikan Klaten terima penyerahan dana program peningkatan kesejahteraan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Total 1.190 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Klaten terima penyerahan dana program peningkatan kesejahteraan, Rabu (28/11/2018).
Ribuan GTT/PTT ini terima program peningkatan kesejahteraan Rp 3,6 juta per orang per tahun dan tidak dipotong pajak baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Sri Nugroho mengatakan penyerahan program peningkatan kesejahteraan bagi GTT/PTT Kategori II berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati (Perbup) Klaten Nomor 30 Tahun 2018.
Dan juga menindaklanjuti program Bupati Klaten terkait peningkatan kompetensi guru sebagai profesi pendidik.
"Di Kabupaten Klaten untuk program pendidik masih kekurangan sekitar 4.600 guru atau tenaga pendidik," paparnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada GTT/PTT Kategori II di Klaten yang secara iklas mengabdi sebagai guru untuk mencerdaskan bangsa.
Menurutnya, pihaknya terus berjuang meningkatkan kesejahteraan guru.
"GTT/PTT di Klaten kami ajak terus memberi pemikiran positif terhadap upaya peningkatan kesejahteraan, agar selalu tegak lurus mendukung program Bupati Klaten," ungkap dia.
Bupati Klaten Sri Mulyani menambahkan, pendidikan merupakan saat ini adalah salah satu strategis pembangunan paling utama bagi bangsa ini.
"Dari pendidikan yang baik dan bermutu, akan bisa melahirkan generasi yang siap mengantarkan bangsa pada masa depan yang gemilang," paparnya.
Menurutnya peningkatan profesionalitas dari stakeholder pendidikan merupakan hal yang mutlak diupayakan.
Ia menilai peningkatan kapasitas, kompetensi dan profesionalitas tidak dapat dihasilkan
secara instan tapi perlu program dan kapasitas dan kebijakan yang infegral, terencana dan, berkelanjutan.
"Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akan dihasilkan melalui sistem penyelenggaraan pendidikan bermutu. Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap merupakan komponen yang turut menentukan bagi keberhasilan bidang pendidikan," paparnya. (*)