Oknum Pelajar Curi Smartphone Milik Tetangganya, Aksinya Ketahuan Gara-Gara Ini
Kusminto kemudian melapor ke Polsek Jombang Kota, terkait kejadian yang menimpanya, berikut rekaman CCTV-nya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Oknum pelajar inisial MWR (16), diamankan polisi karena mencuri smartphone di rumah Kusminto (40) tetangganya sendiri di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang Kota.
MWR dibekuk karena aksinya terekam CCTV yang terpasang di rumah Kusminto.
Saat kejadian, Kusminto sedang ke rumah tetangga, dan smartphone ditinggal di meja dalam kondisi sedang mengisi baterai, Selasa (27/11/2018).
Kusminto kemudian melapor ke Polsek Jombang Kota, terkait kejadian yang menimpanya, berikut rekaman CCTV-nya.
Berdasarkan isi rekaman CCTV itulah polisi mengamankan MWR, seorang pelajar yang tidak lain tetangga korban.
"Pelaku yang masih tetangga korban ini, diduga menjadi pelaku pencurian 1 unit handphone milik korban," kata Kapolsek Jombang Kota, AKP M Suparno kepada Surya.co.id, Rabu (28/11/2018).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 smartphone merek Vivo warna hitam tipe Y51L yang diembat tersangka, serta 1 charger merek Samsung warna putih.
"Karena tersangka masih di bawah umur, kami limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang, untuk ditindak-lanjuti," pungkas AKP Suparno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.