Diresmikan BNPT, Warung Usaha Ini Dimiliki Mantan Narapidana Terorisme Solo Raya
BPNPT meresmikan Pop Warung Bang Jack di Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Jumat (30/11/2018) siang.
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNPT) meresmikan Pop Warung Bang Jack di Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Jumat (30/11/2018) siang.
Pop Warung ini dikelola oleh penyintas dan mantan narapidana terorisme.
Adapun peresmian dilakukan melalui Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi.
Informasi yang diperoleh jaringan Tribunnews.com, TribunSolo.com, Pop Warung disediakan bagi warga binaan pada Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme (penyintas) dan warga binaan pada Subdit Bina Masyarakat (mantan narapidana terorisme).
BNPT menggandeng mitra Pop Warung untuk merealisasikan kegiatan pembinaan kewirausahaan bagi warga binaan dalam bentuk perdagangan dan jasa maupun warung.
Adapun Pop Warung merupakan jenis UKM dengan bentuk warung versi modern dan disupport teknologi digital.
Pembukaan dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNPT dengan Pop Warung yang dinaungi oleh PT Sukses Bersama Rakyat (PT SBR).
Adapun saat penandatangan, BNPT diwakili oleh Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Drs Herwan Chaidir, sedangkan PT SBR diwakili Kepala Pengembangan Bisnis PT SBR yakni Diantri Taufik.
"Untuk sementara yang kita upayakan baru 10, karena ini pioner, dan akan berlanjut terus sampai tuntas semua," kata Brigjen Pol Drs Herwan Chaidir kepada Tribunsolo.com Jumat (30/11/2018) siang.
"Untuk ke depan berapa, kita akan lakukan semaksimal mungkin."
"Dilihat dari ikhwan-ikhwan yang selama ini mengalami proses hukuman, ada 1500-an," katanya menambahkan.
Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, BNPT dan Pop Warung bekerja sama mendirikan 10 warung yang didistribusikan kepada 10 warga binaan.
Mereka terdiri dari enam orang warga binaan subdit bina masyarakat dan warga binaan subdit pemulihan korban aksi terorsime.
Pengadaan Pop Warung adalah untuk meningkatkan taraf hidup kemandirian ekonomi.
Selain itu juga menambah kemampuan dalam berwirausaha bagi penyintas serta warga binaan pada subdit bina masyarakat yang merupakan mantan narapidana terorisme. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mantan Narapidana Terorisme Solo Raya Kini Punya Usaha Bernama Pop Warung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.